Sabtu, 14 September 2013
Jumat, 16 Agustus 2013
Anggaran Pendidikan Tahun 2014 Rp 371,2 Triliun
08/16/2013 (All day)
Jakarta
-- Anggaran fungsi pendidikan pada tahun 2014 sebanyak Rp 371,2
triliun. Alokasi anggaran ini naik 7,5 persen jika dibandingkan dengan
anggaran pendidikan tahun ini sebanyak Rp345,3 triliun.
Hal tersebut disampaikan Presiden RI Susilo
Bambang Yudhoyono pada saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas
Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN)
Tahun Anggaran 2014 dan Nota Keuangannya di Gedung DPR/MPR/DPD RI,
Jakarta Jumat (16/8/2013).
“Alhamdulillah kita dapat memenuhi amanat
konstitusi untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen
dari APBN. Kita bersyukur dari tahun ke tahun alokasi anggaran
pendidikan dapat terus kita tingkatkan,” kata SBY.
Presiden SBY mengatakan, alokasi anggaran pada
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama
(Kemenag) diarahkan untuk meningkatkan mutu akses dan pemerataan
pelayanan pendidikan. Tujuannya, kata SBY, untuk mengakselerasi
pembangunan sumber daya manusia sekaligus memanfaatkan bonus demografi
dan momentum 100 tahun Indonesia merdeka.
“Untuk itu, mulai tahun pelajaran 2013/2014
(program) Wajib Belajar 9 tahun atau jenjang pendidikan dasar
ditingkatkan ke jenjang pendidikan menengah melalui program pendidikan
menengah universal atau PMU,” katanya.
Hal ini, kata Presiden, dimaksudkan, agar
anak-anak Indonesia pada usia 16-18 tahun pada tahun 2020 nanti minimal
97 persen berpendidikan menengah. Apabila tanpa program PMU, lanjut SBY,
angka tersebut baru dicapai pada tahun 2040.
Dalam RAPBN tahun 2014 pendapatan negara mencapai
Rp 1.662,5 triliun. Jumlah ini naik sebesar 10 persen dari target
pendapatan negara pada APBN-P 2013 sebesar Rp 1.502 triliun. Sedangkan
anggaran belanja negara direncanakan mencapai Rp 1.816,7 triliun, atau
naik 5,2 persen dari pagu APBN-P 2013 sebesar Rp 1.726,2 triliun.
(ASW/AR)
Kamis, 25 Juli 2013
Tes CPNS Bagi 613.919 Honorer K2
Jumat, 19 Juli 2013 14:11
Jakarta—Humas BKN, Sebanyak 613.919
tenaga honorer Kategori 2 akan mengikuti tes calon pegawai negeri sipil
(CPNS) Oktober nanti, demikian disampaikan Deputi Informasi Kepegawaian
BKN Yulina Setiawati dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan CPNS
Tahun 2013 di Balai Kartini Jakarta, Kamis (18/7). Dalam Rakornas yang
diikuti oleh perwakilan pejabat pembina kepegawaian (PPK) serta
instansi pengelola kepegawaian se-Indonesia yang mencapai 1.500 orang
ini juga mengungkap bahwa masih ada 21 instansi yang belum melaporkan
hasil uji publik dan 41 instansi yang usul penambahan honorernya tidak
sesuai aplikasi dan tanpa formulir.
Ditambahkan oleh Deputi Bidang SDM
Aparatur Kemenpan & RB Setiawan Wangsaatmaja bahwa alokasi formasi
akan diberikan untuk tahun 2013 bila jumlah yang memenuhi passing grade
kurang dari jumlah PNS yang pensiun pada instansi yang bersangkutan.
Atau dialokasikan untuk formasi 2013 dan 2014 bila yang jumlah yang
memenuhi passing grade melebihi jumlah PNS yang pensiun pada
instansi yang bersangkutan, dengan mendahulukan usia yang lebih tua.
Alokasi formasi ini juga tetap memperhatikan prosentasi anggaran belanja
pegawai dalam APBD.
Metode tes menggunakan lembar jawaban
computer (LJK). Kuota untuk tenaga honorer K2 telah ditetapkan sebanyak
30% dari jumlah honorer K2 nasional. Materi tes meliputi Tes Kompetensi
Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB). Penggandaan dan distribusi
soal oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional. Pelaksanaan tes dilakukan di
instansi masing-masing. Untuk kabupaten/kota akan dikoordinasikan oleh
Gubenur. LJK hasil tes disampaikan ke Panitia Pengadaan CPNS Nasional.
Penentuan hasil seleksi ditentukan oleh passing grade (nilai ambang batas tertentu) dan diumumkan oleh Menpan dan RB. (din)
(sumber: www.bkn.go.id)
Jumat, 12 Juli 2013
CONTOH FORMAT RPP KURIKULUM 2013
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran
Mata Pelajaran :
…
Kelas/Semester :
…
Alokasi Waktu
: …
Kompetensi Inti :
(KI-1, KI-2, KI-3, KI-4, sesuai dokumen)
Kompetensi Dasar :
(Contoh: KD 1.1-2.1-3.1 – 4.1)
Indikator :
Mata Pelajaran …(Contoh: Berdasarkan KD 3.1 – 4.1 yang terintegrasi indikator KI 1.1 dan 2.1)
Tujuan Pembelajaran : … (sesuai indikator yang telah
disusun)
II. Materi Ajar :
… (berdasarkan kompetensi dasar)
III. Metode Pembelajaran : … (metode yang bervariasi untuk mencapai
KD)
Langkah-langkah Pembelajaran
A.
Kegiatan Awal: …
B.
Kegiatan Inti:
1. Mengamati …
2. Menanya …
3. Mengeksperimenkan/Mengeksplorasikan …
4. Mengasosiasi …
5. Mengkomunikasikan …
C.
Kegiatan Akhir: …
V. Alat/Bahan/Sumber Belajar:
…
VI. Penilaian:
…
PENGAJUAN NUPTK BARU 2013
- Layanan Pengajuan NUPTK baru secara online melalui padamu kemdikbud hanya berlaku bagi para PTK yang belum pernah mengajukan NUPTK atau sudah pernah mengajukan namun belum menerima NUPTK
- Setiap PTK yang belum memiliki NUPTK bisa melakukan proses Registrasi PTK terlebih dahulu untuk mendapatkan PegID (Pegawai Register ID)
- Pengajuan NUPTK tsb di pereruntukkan bagi PTK pada lembaga Formal (TK,SD,SMP,SMA,SMK & SLB) serta Pengawas Sekolah berdasarkan petunjuk dari BPSDMPK‐PMP Pusat.
- Pengajuan NUPTK yang di proses dahulu oleh BPSDMPK‐PMP Pusat adalah Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dan bagi yang bertugas di sekolah swasta memiliki SK pengangkatan GTY selama 4 Th berturut‐turut terhitung mulai tanggal 01 Januari 2009
- Bagi PTK yang masa kerjanya belum mencapai 4 Th, tetap dianjurkan untuk pengajuan data NUPTK aktif di sekolah tsb.
- Bagi yang sudah pernah mengajukan NUPTK pada Tahun 2011 sampai saat ini belum keluar (masih dalam proses) pada data web browser V176 maka di haruskan mengajukan ulang berdasarkan petunjuk dari BPSDMPK‐PMP melalui web padamu kemdikbud.
- Bagi tenaga OUTSORCING yang di gaji Dinas tidak di perbolehkan mengikuti pengajuan NUPTK baru hal ini berdasarkan petunjuk dari BPSDMPK‐PMP Pusat.
- Proses Pengajuan NUPTK melalui Operator sekolah yang sudah di tunjuk menangani web padamu kemdikbud .
- Berikan formulir A05 yang sudah di isi dan di tanda tangani Kepala Sekolah beserta lampirkan persyaratan pengajuan kepada Operator sekolah bila data tsb sudah di entri dan selanjutnya di ajukan ke Dinas Pendidikan bidang ketenagaan Operator NUPTK untuk di verifikasi dan di validasi serta di setujui, setelah itu mintalah tanda bukti VerVal 1 kepada operator sekolah.
PERSYARATAN PENGAJUAN NUPTK BARU 2013
Untuk memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut :
• Memiliki status kepegawaian PNS/CPNS maupun Non PNS.
• Formulir A05 ( PTK ), A06 ( Pengawas Sekolah )
• Foto copy SK awal sampai dengan terakhir / SK CPNS di ligalisir Kepala Sekolah
• Foto copy SK Pembagian jam mengajar diligalisir Kepala Sekolah
• Foto copy Ijazah SD diligalisir Kepala Sekolah
• Foto copy Ijazah terakhir diligalisir sekolah / Universitas asal.
• Foto Copy Akte kelahiran / kenal lahir / surat bidan / surat dokter / surat dari pukesmas
• Foto copy KSK
Senin, 03 Juni 2013
VerVal NUPTK
sumber http://padamu.kemdikbud.go.id/
Salam PADAMU NEGERI.
Salam PADAMU NEGERI.
Pada hari ini tanggal 3 Juni 2013 Layanan Transaksional PADAMU NEGERI telah dibuka hingga 30 September 2013.
Kami himbau kepada semua pemilik NUPTK untuk mencari data masing-masing di situs ini dan melaksanakan prosedur VerVal NUPTK sesuai panduan yang tertulis pada Formulir ke Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Admin Sekolah Induk masing-masing.
Surat Aktivasi Akun Login
Layanan PADAMU NEGERI tingkat Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
dapat diambil di LPMP setempat. Dan Surat Aktifasi Akun Login PADAMU
NEGERI setiap sekolah dapat diambil ke Admin Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota masing-masing.
Perlu dipahami dan dimaklumi bahwa proses distribusi Surat Aktivasi Akun Login
ke setiap Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan ke seluruh sekolah masih
berlangsung selama bulan Juni 2013 sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Mohon kerjasama semua pihak untuk saling mendukung dan bersinergi
membantu proses distribusi Surat Aktifasi Akun Login dimaksud.
Perlu kami sampaikan pula bahwa pelaksanaan proses Pengajuan NUPTK baru
bagi PTK yang belum memilikinya akan dibuka mulai hari Senin tanggal 24
Juni 2013. Syarat dan ketentuan pengajuan NUPTK baru dimaksud akan
diinformasikan dalam waktu dekat di situs ini.
Hormat Kami
Tim Admin Pusat
PADAMU NEGERI INDONESIA-ku
BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD 2013
Tim Admin Pusat
PADAMU NEGERI INDONESIA-ku
BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD 2013
Minggu, 02 Juni 2013
SK Tunjangan Profesi di lingkungan Dikmen
Pengecekan SK Tunjangan Profesi di lingkungan Dikmen bisa dilihat di link :
http:// ptkdikmen.kemdiknas.go.id/ kemdikbud-klienkeu/
http://
:: Selamat Datang di SIMKEU DIKMEN KEMDIKBUD RI
Senin, 27 Mei 2013
Tok! DPR Setujui Kurikulum Baru Dimulai Tanggal 15 Juli 2013
Senin, 27/05/2013 22:53 WIB
M Iqbal - detikNews
Foto: ilustrasi/detikcom
Jakarta - Setelah melalui pembahasan
panjang, DPR akhirnya menyepakati rencana pemerintah untuk melaksanakan
kurikulum baru pada 15 Juli 2013. Sebanyak 6 fraksi menyatakan setuju
dan 3 fraksi menolak.6 Fraksi yang sepakat pelaksanaan kurikulum baru pada 15 Juli 2013 dan anggaran sebesar Rp. 829.427.325.000 adalah Partai Demokrat, Partai Golkar, PDIP, PKB, Partai Gerindra dan Partai Hanura. Tiga fraksi yang menolak adalah PKS, PAN dan PPP.
Pandangan Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Jefirstson R Riwu Kore. Fraksi Partai Demokrat menyepakati implementasi dan anggaran kurikulum 2013 tanpa catatan.
"Sehubungan masih adanya perdebatan konten kurikulum Fraksi Partai Demokrat menyerahkan pada pemerintah. Kedua, Fraksi Partai Demokrat menyetujui anggaran sebesar Rp. 829.427.325.000," kata Jefirstson.
Kemudian Pandangan Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh Popong Otje Junjunan, Golkar menyetujui dengan beberapa catatan. Diantaranya harus dilakukan standar baku terhadap perubahan kurikulum, yaitu dengan mengikuti perkembangan zaman.
"Implementasi kurikulum 2013 tidak hanya untuk sekolah eks RSBI dan sekolah berakreditasi A, tapi mencakup semua kategori sekolah untuk masing-masing jenjang. Sehingga dapat dievaluasi secara komprehensif sejauh mana pelaksanaan kurikulum dengan pola terbatas dan bertahap kalau tidak bisa dikatakan uji coba," papar Popong.
"Fraksi Partai Golkar mempersilakan kepada Kemendikbud untuk melaksanakan kurikulum 2013 pada Juli yang akan datang, dan semua catatan kami dapat mendapat perhatian dan dipenuhi," imbuhnya.
Fraksi PDIP dibacakan Asdi Narang. PDIP menyepakati tanpa catatan. "Fraksi PDIP menyatakan menyetujui kurikuulum 2013 dan menyambut dengan gembira," ucap Asdi Narang.
Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan Nuroji, menyepakati kurikulum dengan 4 catatan. Pertama terkait subtansi kurikulum diserahkan pada kewenangan pemerintah.
"Kedua pemerintah telah merencanakan cakupan sekolah dan anggaran. Ketiga pemerintah telah sampaikan perubahan anggaran, dan keempat pemerintah telah menyusun jadwal persiapan yang telah disesuaikan dengan awal tahun akademik 2013," papar Nuroji.
Dua fraksi lain yaitu PKB dan Partai Hanura dibacakan oleh wakil ketua komisi X Utut Adianto. Hanura sepakat dengan catatan standar kelulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian kurikulum lebih disempurnakan.
Tiga fraksi yang menolak kurikulum dilaksanakan pada 15 Juli 2013 adalah PKS, PPP dan PAN. Khusus untuk PAN menolak dan meminta untuk tahun 2013 hanya dilakukan uji coba.
"Disni ada 6 fraksi yang menyetujui dengan catatan terlampir dalam keputusan ini, dan ada 3 yang memang berbeda. Intinya PKS belum menyetujui, PAN menyetujui hanya piloting (uji coba), dan PPP menyetujui diundur sampai 2014. Jadi 3 fraksi belum menyetujui," kata ketua komisi X Agus Hermanto menyampaikan kesimpulan fraksi.
"Kami mohon persetejuan anggoota komisi X setelah mendengar pandangan fraksi, apakah dapat disetuji?" tanya Agus.
"Setuju..!!" jawab mayoritas anggota.
Tok..!! Tok..!! Kurikulum 2013 pun disepakati dan anggaran segera dicairkan. Pemerintah akan memprioritaskan pelaksanaan kurikulum ini untuk sekolah eks RSBI dan berakreditasi A sebanyak 6.325 sekolah.
(bal/slm)
Rahasia Membentuk Sopan Santun
6 langkah cerdas membentuk Sopan Santun anak
1.Jadikan diri sendiri sebagai contoh. Pada masa sekarang ini,
anak-anak sedang mengalami masa imitasi, biasanya mereka meniru setiap
perilaku orangtua.
2. Sampaikan
secara langsung jika Anda ingin agar si kecil bersikap yang baik dan
tidak rewel saat berkunjung ke rumah teman atau orang tua
3.
Bila anak telah bersikap sopan, tidak ada salahnya memberi pujian. jika
perilaku sudah terbentuk maka upayakan pujian ini di hentikan bertahap.
cara ini cocok untuk usia 2-6 tahun.
4. Bila Anda berharap
terlalu banyak dari anak, bisa-bisa yang terjadi adalah "perang" dengan
anak. Lakukan secara bertahap, sesuai perkembangan anak (belajarlah
tahapan ini, penting)
5. Salah adalah hal yang biasa. Begitu
pula jika anak melakukan kekeliruan yang menurut Anda tidak sopan.
Beritahu anak kesalahannya dan katakan apa yang Anda harapkan. Jangan
langsung memarahi atau mempermalukannya di depan orang lain.
6.
Ajarkan Kata-kata Sopan Sejak Dini Ajarkan balita berusia 2 tahun Anda
untuk mengatakan “minta tolong” dan “terima kasih” sejak dini. Kendati
mereka tak sepenuhnya mengerti arti kata-kata tersebut, balita akan
mengartikan kata “minta tolong” sebagai cara tepat mendapatkan yang
diinginkan. Begitu pula, kata “terima kasih” adalah cara mengakhiri
interaksi dengan baik. Tanamkan ini sebagai kebiasaan dan jadikan
kosakata yang baik bagi anak. Pada akhirnya mereka akan terbiasa dengan
pemahaman, membuat orang lain merasa senang juga penting ketika mereka
berinteraksi.
Jangan lupa, orangtua juga harus memulai lebih
dulu dengan kebiasaan baik ini. Bahkan ketika anak belum paham arti kata
ini, sebaiknya mereka terbiasa mendengar ibu atau ayahnya kerap
mengatakan ini. Anak-anak memang akan membeo kebiasaan ini, namun
kebiasaan ini baik ditanamkan jauh-jauh hari kendati mereka belum
benar-benar mengerti arti sebenarnya
Semoga bermanfaat, untuk kita semua.
(sumber: Pendidikan Karakter)
Senin, 20 Mei 2013
KURANG TIDUR PENGARUHI PRESTASI MURID
KOMPAS.com - Kurang tidur merupakan faktor penting di balik menurunnya prestasi anak di sekolah. Demikian temuan para peneliti yang mengkaji lamanya anak tidur dan prestasi mereka di sekolah di berbagai negara.
Anak-anak yang kurang tidur terutama di jumpai di negara-negara maju dan para ahli mengkaitkan kecenderungan ini dengan makin seringnya anak berinteraksi dengan komputer dan telepon genggam pintar. Banyak anak di negara maju yang menggunakan ponsel pintar atau komputer hingga larut malam.
Kurang tidur terbukti sangat mengganggu konsentrasi anak, sehingga guru harus melambatkan penyampaikan materi pelajaran.
Tidur sangat diperlukan
Kajian yang dilakukan para peneliti di Boston College menunjukkan jumlah terbesar anak yang kurang tidur ada di Amerika Serikat yang mencapai 73% di antara anak usia 9-10 tahun, sementara yang berusia 13-14 tahun angkanya mencapai 80%.
Rata-rata internasional untuk dua kelompok usia tersebut masing-masing adalah 47% dan 57%.
Anak-anak di Selandia Baru, Arab Saudi, Australia, Inggris, Irlandia, dan Prancis juga tergolong kurang tidur. Sementara anak di Azerbaijan, Kazakhstan, Portugal, Republik Ceko, Jepang, dan Malta masuk ke daftar yang mendapatkan waktu tidur yang cukup.
"Anak sangat memerlukan tidur. Jika guru melaporkan sebagian murid di kelas kekurangan tidur, jelas ini akan berpengaruh terhadap prestasi secara keseluruhan," kata Chad Minnich, peneliti di Boston College.
( Sumber berita www.edukasi.kompas.com)
Pelatihan Sistem Pendataan Pendidikan Menengah Berbasis Web / Online Tahun 2013 Tanggal : 05/20/2013, 14:48:01
Jakarta --- Berkaitan dengan reformasi birokrasi yang menghasilkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu "Memindahkan tugas dan fungsi pengumpulan data dari Pusat Data Dan Statistik Pendidikan (PDSP) ke masing-masing Unit Utama" dan Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan yang bunyinya "Sekretaris Direktorat Jenderal diminta untuk merancang prosedur pengumpulan data, membangun sistem pengumpulan dan penyimpanan data, dan mengkoordinir pengumpulan semua data pokok pendidikan dari satuan pendidikan yang berada di bawah pembinaan masing-masing Direktorat Jenderal" serta surat edaran Dirjen Pendidikan Menengah nomor : 475/D/PR/2012 "Sistem Pendataan Online Pendidikan Menengah adalah program aplikasi komputer yang dibangun untuk menyiapkan kebutuhan data individual sekolah, guru, dan siswa". Sistem ini merupakan bagian dari sistem informasi yang terhubung dengan sistem pendataan Pusat Data dan Statistik Pendidikan(PDSP), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Data yang dihasilkan akan dijadikan acuan untuk proses pengambil kebijakan pembangunan pendidikan menengah agar lebih terarah dan tepat sasaran seperti untuk penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SM, Bantuan Siswa Miskin (BSM), pemberian bantuan sarana prasarana, penetapan peserta ujian nasional,dan bantuan lainnya serta merupakan satu-satunya sistem pendataan yang digunakan oleh ditjen dikmen.
Dari uraian diatas sangat jelas arah dan tujuan yang diemban oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah yaitu melakukan pendataan ditingkat sekolah menengah (SMA/SMK/SMLB). Adapun untuk mempercepat pengumpulan data individu sekolah, ptk, murid dan sarana prasana ke Server Ditjen Dikmen perlu adanya semacam kegiatan sapu bersih (Saber) data sekolah yang masih kosong.
Salah satu kegiatan sapu bersih (saber) yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah yaitu pelatihan Paket Aplikasi Sekolah (PAS) untuk 1000 sekolah menengah baik SMA maupun SMK bulan mei - juni tahun 2013 yang dipusatkan 8 angkatan yaitu angkatan pertama pada tanggal 19-22 mei 2013 di Solo dan Jakarta. Kegiatan ini merupakan program Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah untuk melatih petugas operator pendataan di sekolah sekaligus menjaring data-data individu baik siswa maupun guru serta sarana prasarana.
Kegiatan Pelatihan Paket Aplikasi Sekolah (PAS) ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada operator pendataan sekolah bagaimana cara menggunakan aplikasi untuk menginput data siswa, ptk serta sarana prasarana, sehingga hasil yang diharapkan dengan adanya pelatihan ini mempercepat proses pengiriman data dari sekolah ke server Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah baik kuantitas maupun kualitasnya. (Jls)
(Sumber:http://dikmen.kemdikbud.go.id/html/index.php?id=berita&kode=285)
TENTANG EVALUASI DIRI SEKOLAH
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) telah dilaksanakan sejak tahun
2010 oleh Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan (PPMP) BPSDMPK-PMP. Program
EDS dilaksanakan secara periodik setiap tahun dengan mendistribusikan
instrumen kuisoner kepada responden di setiap sekolah. Hasil dari
pengisian instrumen kuisoner tersebut menjadi dasar dari proses analisa
mutu pendidikan mulai dari tingkat sekolah, tingkat kabupaten/kota,
tingkat provinsi hingga tingkat nasional.
Pada tahun 2010 program EDS melibatkan 10.000 sekolah, pada tahun 2011 melibatkan 29.000 sekolah, pada tahun 2012 melibatkan 39.000 sekolah. Pada tahun 2013 ini direncanakan melibatkan seluruh sekolah se-Indonesia dari mulai jenjang SD, SMP, SMA dan SMK baik negeri dan swasta khususnya dibawah naungan Kementrian Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan.
Setiap Sekolah akan diberikan akun login ke Layanan Sistem
Informasi PADAMU NEGERI. Pihak Sekolah selanjutnya dapat membuat dan
mendistribusikan akun login kepada para kepala sekolah, guru, staf,
siswa dan komite sekolah agar dapat mengakses dan berpartisipasi aktif
mengisi instrumen kuisoner EDS masing-masing secara online.
Hasil analisa dari isian instrumen kuisoner EDS akan disediakan secara online untuk dapat diakses oleh setiap sekolah, dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi dan direktorat Kemdikbud. Seluruh informasi tersebut dapat diakses melalui Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI di http://padamu.kemdikbud.go.id
Pada tahun 2010 program EDS melibatkan 10.000 sekolah, pada tahun 2011 melibatkan 29.000 sekolah, pada tahun 2012 melibatkan 39.000 sekolah. Pada tahun 2013 ini direncanakan melibatkan seluruh sekolah se-Indonesia dari mulai jenjang SD, SMP, SMA dan SMK baik negeri dan swasta khususnya dibawah naungan Kementrian Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan.
Program EDS 2013
Mulai tahun 2013, pelaksanaan EDS menjadi salah satu bagian dari Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI BPSDMPK-PMP Kemdikbud. Instrumen Kuisoner EDS didistribusikan untuk dapat diisi secara online langsung dari Internet oleh para responden, antara lain: Kepala Sekolah, Pendidik (Guru), Tenaga Kependidikan (Staf), Peserta Didik (Siswa) dan Komite Sekolah. Data para responden dijaga kerahasiannya oleh sistem dan hasil isian instrumennya secara otomatis akan tersimpan terpusat di server Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI.Hasil analisa dari isian instrumen kuisoner EDS akan disediakan secara online untuk dapat diakses oleh setiap sekolah, dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi dan direktorat Kemdikbud. Seluruh informasi tersebut dapat diakses melalui Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI di http://padamu.kemdikbud.go.id
PROSEDUR PEMUTAKHIRAN DATA NUPTK
Berikut adalah ilustrasi alur prosedur yang dijalankan oleh PTK
(Pendidik & Tenaga Kependidikan) dan Petugas (Admin / Operator).
Prosedur untuk PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan)
Prosedur untuk Petugas (Admin / Operator)
PEMUTAKHIRAN DATA NUPTK
Mulai bulan Mei 2013, BPSDMPK-PMP menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Data NUPTK,
yang wajib diikuti oleh PTK.
Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan
pemutakhiran dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti prosedur yang ada disitus ini.
Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF.
Mengapa harus VerVal Ulang NUPTK 2013?
Melalui kegiatan PADAMU NEGERI yang dikelola BPSDMPK-PMP ini, Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya. [ baca selengkapnya » ]Wilayah Pelaksanaan
Kegiatan ini (yang juga merupakan registrasi ulang Sekolah) dilaksanakan di tingkat Kota / Kabupaten, Kecamatan maupun Sekolah diseluruh wilayah Indonesia.Tentang NUPTK
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan
Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada
seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh
satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.
Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara lain:
- Sertifikasi PTK
- Uji Kompetensi PTK
- Diklat PTK, dan
- Aneka Tunjangan PTK
Mengapa harus VerVal Ulang NUPTK 2013?
- NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
- BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.
- Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan.
- Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.
Apa manfaat bagi PTK?
- Setiap PTK diberi akun login untuk dapat memutakhirkan data personal masing-masing setiap saat setiap waktu darimana saja secara online 24 jam.
- Setiap PTK akan diberi fasilitas media jejaring sosial untuk saling berbagi, berkomunikasi dan berkolaborasi antar PTK se-Indonesia.
- Setiap PTK akan memiliki Kartu Digital NUPTK yang uptodate di http://padamu.kemdikbud.go.id/kode_nuptk (dalam proses pengembangan)
- Setiap PTK akan diberi fasilitas ruang penyimpanan (storage) online untuk menyimpan beragam arsip dokumen secara digital seperti: Ijazah, Sertifikat, Piagam-Piagam, Surat Tugas, dan lain sebagainya (dalam proses pengembangan)
Sabtu, 18 Mei 2013
KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK
A. Individu Sebagai Peserta Didik
Individu berasal dari kata indivera yang berarti satu kesatuan
organisme yang tidak dapat dipisahkan. Individu merupakan kata benda
dari individual yang berarti orang atau perseorangan(Echols,1975: 519).
Setiap individu pasti mengalami proses pertumbuhan dan
perkembangan,karena itu merupakan sifat kodrat manusia yang perlu
diperhatikan. Perbedaan makna dari pertumbuhan dan perkembangan adalah
istilah pertumbuhan digunakan untuk menyatakan perubahan kuantitatif
mengenai aspek fisik atau biologis, sedangkan istilah
perkembangan digunakan untuk perubahan kualitatif mengenai aspek psikis
atau rohani. Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, manusia
memiliki berbagai kebutuhan yang dapat dibedakan menjadi kebutuhan
primer dan kebutuhan sekunder. Selain itu seiring usianya
bertambah,kebutuhan individupun akan juga bertambah.
B. Karakteristik Individu Sebagai Peserta Didik
Individu memiliki sifat bawaan(heredity) dan karakteristik yang
diperoleh dari pengaruh lingkungan sekitar.Menurut ahli psikologi,
kepribadian dibentuk oleh perpaduan faktor pembawaan dan lingkungan.
Karakteristik yang bersifat biologis cenderung lebih bersifat
tetap,sedangkan karakteristik yang berkaitan dengan faktor psikologis
lebih mudah berubah karena dipengaruhi oleh pengalaman dan lingkungan.
1. Pengertian dan Karakteristik Kehidupan Pribadi
Pengertian: Kehidupan individu yang utuh, lengkap, dan memiliki ciri khusus/unik.
Kehidupan pribadi seseorang menyangkut berbagai aspek, antara lain:
- aspek emosional
- aspek sosial psikologis
- aspek sosial budaya
- kemampuan intelektual terpadu secara integratif terhadap faktor lingkungan.
Karakteristik kehidupan pribadi bersifat khusus, dengan kata lain tidak
dapat disamakan dengan individu-individu lainnya. Seseorang individu
juga memerlukan sebuah pengakuan dari pihak lain tentang harga
dirinya.Ia mempunyai harga diri dan berkeinginan untuk selalu
mempertahankan harga diri tersebut.
2. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Pribadi
Perkembangan pribadi yang menyangkut aspek psikologis dapat
ditunjukkan oleh sikap dan perilakunya.Menurut ahli psikologi
perkembangan kehidupan pribadi manusia dipengaruhi oleh faktor keturunan
(pembawaan) dan faktor lingkungan (pengalaman).
Aliran Nativisme menyatakan perkembanagn pribadi telah ditentukan sejak
lahir,sedangkan aliran Empirisme menyatakan perkembangan pribadi
dibentuk oleh lingkungan hidupnya. Aliran yang menyatakan bahwa kedua
faktor itu secara terpadu memberikan pengaruh tarhadap kehidupan
seseorang adalah aliran konvergensi.
3. Perbedaan Individu dalam Perkembangan Pribadi
Perkembangan pribadi setiap individu berbeda-beda sesuai dengan
pembawaan dan lingkungan tempat mereka hidup dan dibesarkan. Oleh karena
itu, kepribadian setiap individu akanberbeda-beda sesuai denga sifat
badan dankondisi lingkungan hidupnya.
4. Pengaruh Perkembangan Kehidupan Pribadi terhadap Tingkah Laku
Kepribadian atau tingkah laku seseorang dipengaruhi oleh proses
perkembangan kehidupan sebelumnya dan dalam perjalanannya berinteraksi
dengan lingkungannya serta kejadian-kejadian saat sekarang.
Kehidupan pribadi yang mantap akan membentuk perilaku yang mantap pula,sehingga mampu memecahkan berbagai permasalahan hidupnya.
5. Upaya Pengembangan Kehidupan Pribadi
Upaya pengembangan kehidupan pribadi dapat dilakukan sbb.:
- Membiasakan hidup sehat,teratur,serta efisien waktu, mengenal dan memahami nilai-nilai dan norma sosial yang berlaku secara baik dan benar.
- Mengerjakan tugas dan pekerjaan sehari-hari secara mandiri dan penuh tanggung jawab.
- Sering bersosialisasi dengan masyarakat.
- Melatih cara merespon berbagai masalah dengan baik.
- Menghindari sikap dan tindakan yang bersifat lari dari masalah.
- Disiplin, patuh, dan tanggung jawab terhadap aturan hidup keluarga.
- Melaksanakan peran sesuai status dan tanggung jawab dalam kehidupan keluarga.
- Berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meningkatakan penguasaan ilmu pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan bakat dan minat yang dimiliki,baik melalui pendidikan yang formal maupun tidak.
Selain itu perlu diciptakan suasana yang kondusif dan keteladanan dari
pihak yang memiliki otoritas, serta mengefektifkan perkembangan sosial.
PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN INDIVIDUAL PESERTA DIDIK
Hakikat tentang pertumbuhan dan perkambangan
Dari berbagai devinisi para ahli diperoleh pernyataan bahwa istilah
pertumbuhan tidak bisa dipisahkan secara tajam, namun bila ingin
dibedakan maka pertumbuhan lebih menunjuk kepada perubahan fisik sedang
pekembangan lebih menuju kepada perubahan psikis dimana
perubahan-perubahan tersebut terjadi akibat dari kekuatan-kekuatan
interen secara otomatis dan kekuatan-kekuatan dari luar.
A. Pertumbuhan dan perkembangan individual peserta didik
Istilah pertumbuhan biasa digunakan untuk menyatakan
perubahan-perubahan ukuran fisik yang secara kuantitatif yang semakin
lama semakin besar atau panjang.Dan istilah perkembangan digunakan untuk
menyatakan perubahan-perubahan dalam aspek psikologis dan sosial dimana
aspek ini meliputi aspek-aspek intelek,emosi,bahasa,bakat khusus nilai
dan moral serta sikap.
Pokok-pokok pertumbuhan dan perkembangan:
1. Pertumbuhan fisik
Pada dasarnya merupakan perubahan fisik dari kecil atau pendek menjadi
besar dan tinggi yang prosesnya terjadi sejak sebelum lahir hingga dia
dewasa pertumbuhan fisik ini sifatnya dapat di indra oleh mata dan dapat
di ukur oleh satuan tertentu.
2. Perkembangan Intelektual atau daya pikir
Intelek atau daya pikir seseorang berkembang berjalan dengan pertumbuhan
saraf otaknya dalam tahap ini inidividu lebih menonjolkan pada sikap
refleknya terhadap stimular dan respon terhadap stimulan tersebut.
3. Perkembangan emosi
Berhubungan erat dengan keinginan untuk segera memenuhi kebutuhan
terutama kebutuhan primer. Jika kebutuhan itu tidak segera dipenuhi, dia
akan merasa kecewa dan sebaliknya. Kecewa dan puas merupakan perasaan
yang mengandung unsur senang dan tidak senang seperti pada pertumbuhan
bayi. Emosi ini merupakan perasaaan yang disertai oleh perubahan
perilaku fisik sebagai contoh bayi yang lapar akan menangis dan akan
semakin keras tangisanya jika tidak segera disusui atau diberi makan.
Perasaan marah ditunjukan oleh reaksi teriakan dengan suara keras dan
jika sedang merasa gembira akan melonjak-lonjak sambil tertawa lebar dan
sebagainya.
4. Perkembangan Sosial
Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, setiap individu tidak
dapat berdiri sendiri atau membutuhkan bantuan individu lain demi untuk
dapat mempertahankan kehidupanya. Adapun lingkungan sosial individu
dalam peran perkembangannya dimulai dari lingkungan keluarga, lingkungan
luar keluarga,lingkungan masyarakat selalnjutnya orang yang dikenal
semakin banyak dan semakin heterogen dalam berkehidupan sosial. Dalam
perkembangannya dia mengetahui bahwa kehidupan manusia itu tidak seorang
diri, harus saling membantu dan dibantu, memberi dan diberi dan
sebagainya.
5. Perkembangan Bahasa
Fungsi pokok bahasa adalah sebagai alat komunikasi atau sarana pergaulan
dengan sesamanya. Bahasa sebagai alat komunikasi dapat diartikan
sebagai tanda, gerak, dan suara untuk mnyampaikan isi pikiran dan
perasaan kepada orang lain.
6. Bakat Khusus
Seseorang yang memiliki bakat akan mudah dapat diamati karena kemampuan
yang dimilikinya berkembang dengan pesat, seperti kemampuan dibidang
seni, olahraga, atau ketrampilan.
7. Sikap, Nilai, dan Moral
Adapun masa anak-anak, perkembangan moral yang terjadi masih relatif
terbatas.Ia belum menguasai nilai-nilai abstrak yang berkaitan dengan
benar-salah dan baik-buruk atau inteleknya masih terbatas. Selain itu ia
belum mengetahui manfaat suatu nilai dan norma dalam kehidupannya.
Semakin tumbuh dan berkembang fisik dan psikisnya, ia mulai dikenalkan
terhadap nilai-nilai, ditunjukkan hal-hal yang boleh dan yang tidak
boleh, yang harus dilakukan dan yang dilarang. Proses ini dikenal dengan
istilah sosialisasi nilai-nilai.
B. Perbedaan Individual Peserta Didik
Setiap individu terjadi variasi individual dalam perkembangan yang
menyangkut variasi yang terjadi pada aspek fisik maupun psikologis. Hal
ini terjadi karena perkembangan itu sendiri merupakan suatu proses
perubahan yang kompleks, melibatkan berbagai unsur yang saling
berpengaruh satu sama lain. Perbedaan yang paling mudah dikenali adalah
perbedaan fisik, seperti bentuk badan, warna kulit, bentuk muka, tinggi
badan, sikap perilaku seperti kelincahan, banyak bergerak, suka bicara,
pendiam, tidak aktif, dan nada suaranya rendah.
Bidang-bidang perbedaan individual :
- Umur kronologis,
- Jumlah dan jenis pengalaman dan pengetahuan yang dibawa individu,
- Kehidupan individu dalam berkelompok, berkeluarga, dan bermasyarakat,
- Perbedaan kognitif mengarah pada proses belajar mengajar individu,
- Kemampuan berbahasa (kemampuan berbahasa ini berbeda antara satu individu dan individu lainnya serta sangat dipengaruhi oleh faktor kecerdasan dan faktor lingkungan),
- Perbedaan dalam kecakapan motorik (Kemampuan motorik dipengarui oleh kematangan pertumbuhan fisik dan tingkat kemampuan berfikir seseorang karena kematangan pertumbuhan fisik dan kemampuan berfikir setiap orang berbeda-beda, kecakapan motorik masing-masing pun berbeda),
- Perbedaan dalam latar belakang (latar belakang keluarga, baik dilihat dari segi sosial ekonomi, kultural adalah berbeda-beda). Demikian pula lingkungan sekitarnya, baik lingkungan sosial budaya maupun lingkungan fisik akan berpengaruh yang berbeda-beda.
- Perbedaan bakat (bakat adalah kemampuan khusus yang dimiliki seseorang sejak lahir). Kemampuan tersebut akan berkembang secara baik apabila mendapat rangsangan dan latihan secara tepat oleh karena itu bakat masing-masing individu sangat komplek hal ini tergantung individu itu sendiri dan pemberian rangsangan maupun pelatihannya,
- Perbedaan dalam kesiapan belajar (perbedaan individu tidak hanya disebabkan oleh keragaman kematangan tapi juga oleh keragaman latar belakang sebelumnya) contoh bagi anak kelas satu sekolah dasar ditemukan umur kronologis antara 3 tahun sampai 8 tahun yang secara normal seharusnya telah duduk di kelas 2 atau 3 tapi kemampuan belajarnya masih sama dengan mereka yang duduk di kelas 1 hal ini menggambarkan pengaruh lingkungan keluarga yang amat buruk sehingga kemampuan dan ekspresi berbahasanya kurang baik.
C. Perbedaan individual yang unik
Setiap individu adalah khas atau unik.Perbedaan ini meliputi
perbedaan fisik, pola berfikir dan cara merespon atau mempelajari hal
baru. Distikalam hal belajar, tiap individu memiliki kelebihan dan
kekurangan dalam menyerap materi pelajaran.Oleh karena itu, dalam dunia
pendidikan dikenal berbagai metode untuk memenuhi tuntutan perbedaan
individu.Berdasarkan kemampuan yang dimillki otak cara belajar individu
dapat dibagi dalam 3 kategori yaitu:
- Cara belajar visual atau melihat,
- Auditorial atau mendengar,
- Kinestik.
Pengategorian ini merupakan pedoman bahwa individu memiliki salah satu
karakteristik yang paling menonjol sehingga jika dia mendapatkan
rangsangan yang sesuai dalam belajar, dia mudah menyerap pelajaran
karena individu menemukan metode belajar yang sesua dengan karakteristik
cara belajar dirinya, dia akan cepat menjadi pintar.
(Dari berbagai sumber).
Guru daerah terpencil dapat tunjangan dobel
Posted in Berita
Tiga siswi SD melintas ditengah hutan saat pulang sekolah di Parangloe Gowa, Sulsel, Kamis (25/4). Untuk mencapai target pendidikan wajib belajar 12 tahun pada tahun 2013, Kemendikbud akan mengucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi SMA dan SMK senilai Rp 1 juta per siswa sebagai pengganti biaya SPP. (FOTO ANTARA/Yusran Uccang) () |
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan, Fidel Efendi, di Padang Aro, Rabu, mengatakan tunjangan tersebut yaitu dari pemerintah pusat berupa tunjangan khusus dan dari pemerintah kabupaten (pemkab) setempat berupa tunjangan daerah.
"Tunjangan daerah yang diberikan oleh pemkab sebesar Rp1,5 juta setiap bulan untuk satu guru, sedangkan oleh pemerintah pusat jumlahnya satu bulan gaji pokok," kata dia.
Dia mengatakan, untuk Kabupaten Solok Selatan yang mendapatkan tunjangan khusus satu bulan gaji sebanyak 68 guru dan semuanya mengajar di Lubuak Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batanghari. Sedangkan tunjangan daerah sebesar Rp1.500.000 dipotong pajak sebanyak 77 guru.
Dia menyebutkan, kebanyakan guru di daerah terisolasi meminta pindah ke pusat kabupaten maupun daerah lain yang diduga karena hasutan orang lain.
Padahal, imbuh dia, jika dilihat dari penghasilan mereka dalam satu bulan itu cukup besar. Bahkan semua gajinya bisa ditabung, sementara untuk biaya hidup sehari-hari bisa dari tunjangan saja.
"Apalagi jika guru tersebut sudah sertifikasi, pendapatan setiap bulan mereka akan lebih besar lagi," katanya.
Sumber:http://www.antaranews.com
Kurikulum 2013 Diharap Bisa Atasi Kekerasan Pelajar
Posted in Berita
REPUBLIKA.CO.ID,
YOGYAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh, di Yogyakarta,
dengan tegas menolak aksi kekerasan yang dilakukan para pelajar.
Menurutnya, kekerasan yang dilakukan oleh geng motor terkait moralitas.
"Untuk itulah pentingnya pendidikan etika dan moral, sehingga di kurikulum 2013 kita tambah jam agama dan budi pekerti," katanya, Kamis (16/5).
Dengan ditambahnya dua pelajaran tersebut, harapnya, budi pekerti pelajar menjadi lebih baik. "Solusinya, pendidikan moralitas ditambah, pendidikan agama dipertajam, diberi keteladanan, dan orang tua harus ikut mengawasi," ujarnya.
Menurutnya, dalam hal ini, semua pihak harus terlibat. Kepala sekolah juga harus memantau agar bisa mendeteksi dan memperingatkan siswa yang terindikasi akan melakukan tindak anarkis.
Sumber: http://www.republika.co.id
"Untuk itulah pentingnya pendidikan etika dan moral, sehingga di kurikulum 2013 kita tambah jam agama dan budi pekerti," katanya, Kamis (16/5).
Dengan ditambahnya dua pelajaran tersebut, harapnya, budi pekerti pelajar menjadi lebih baik. "Solusinya, pendidikan moralitas ditambah, pendidikan agama dipertajam, diberi keteladanan, dan orang tua harus ikut mengawasi," ujarnya.
Menurutnya, dalam hal ini, semua pihak harus terlibat. Kepala sekolah juga harus memantau agar bisa mendeteksi dan memperingatkan siswa yang terindikasi akan melakukan tindak anarkis.
Sumber: http://www.republika.co.id
Sabtu, 11 Mei 2013
Data yang Diunggah ke Dapodik Harus Lengkap, Wajar, dan Benar
Jakarta
(Dikdas): Tidak tercantumnya nama guru dalam Data Pokok Pendidikan,
salah satunya, disebabkan pengisian instrumen data oleh operator sekolah
tidak lengkap. Hal demikian diutarakan Supriyatno, S.Pd., M.A, Kepala
Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran,
Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan, menanggapi keluhan sejumlah guru yang namanya belum
tercantum dalam Dapodik sehingga khawatir tidak dapat tunjangan.
Seharusnya data yang dimasukkan dalam aplikasi Dapodik lengkap. Jangan sampai ada variabel yang kosong dan terlewat diisi. Jika ada satu saja variabel tak diisi, maka data secara keseluruhan tidak bisa diolah. “Misalnya saya mengajar, tapi rombongan belajarnya (rombel) tidak diisi, bagaimana bukti mengajarnya?” ucapnya.
Data Pokok Pendidikan merupakan program pendataan yang digalang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjaring tiga entitas data pokok pendidikan di seluruh Indonesia secara individual dan relasional. Tiga entitas data tersebut yaitu peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), dan satuan pendidikan. Penjaringan dilakukan secara daring (dalam jaringan—online). Instrumen pendataan pun dapat diunduh dari laman Dapodik.
Secara teknis, kepala sekolah mengumpulkan instrumen pendataan terkait siswa, guru, dan sekolah. Data tersebut kemudian diserahkan kepada operator yang bertugas mengunggah data ke sistem Dapodik. “Sistemnya bukan individu guru yang mengisi, tapi operator sekolah. Karena yang punya akses, kan, operator,” jelas Supriyatno.
Dari mekanisme itu, Supriyatno menilai, tidak lengkapnya data yang diunggah ke sistem Dapodik merupakan tanggung jawab kepala sekolah. “Mereka tidak aware terhadap pentingnya data harus lengkap, wajar, dan benar,” tegasnya.
Ia mencontohkan pendataan Dapodik di Kebumen dan Indramayu. Tak ada komplain dari kedua kabupaten tersebut lantaran operator menjalankan tugasnya dengan benar. Maka ia berharap kepala sekolah memberi perhatian lebih kepada operator karena tugas mereka lumayan berat. “Sekolah-sekolah yang perhatian terhadap operatornya, operatornya bekerja dengan tenang. Semua variabel datanya dilengkapi. Mereka mulus saja,” ungkapnya.
Namun Supriyatno menggarisbawahi, aplikasi Dapodik tidak menentukan seorang guru mendapat tunjangan atau tidak, melainkan sekadar menyajikan data secara individual dan terelasi dengan sekolah dan rombongan belajar yang diemban/diampu. Dapodik sekadar bahan mentah yang digunakan Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar untuk menyalurkan tunjangan sesuai kriteria dan aturan yang telah ditentukan.
Hingga 11 April 2013 pukul 17.00 WIB, pendataan Dapodik telah berjalan 96,5 persen. Dari total 184.498 SD dan SMP di seluruh Indonesia, 178.049 sekolah telah memasukkan datanya dan sekolah yang belum terjaring berjumlah 6.449. Dua provinsi yaitu Kepulauan Bangka Belitung dan D.I. Yogyakarta telah 100 persen tuntas menjaring Dapodik.
Untuk mengejar ketuntasan pendataan dan meningkatkan kualitas Dapodik, Supriyatno mengerahkan 15 operator pendataan. “Kita banyak fasilitas layanan kepada sekolah agar mereka bisa memperbaiki data secara baik dan cepat,” tegasnya. Fasilitas tersebut di antaranya broadcast, telepon, jejaring sosial Facebook, surat elektronik (email), dan surat pos. Mereka pun siap melayani operator sekolah yang datang ke sekretariat Dapodik.
Direktur Pembinaan PTK Dikdas Sumarna Surapranata, Ph.D mengatakan, data guru yang mendapatkan tunjangan diambil dari Dapodik. Selain itu, karena pendataan Dapodik belum mencapai 100 persen, maka pendataan dilakukan secara manual. “Yang kita gunakan secara total dengan Dapodik plus manual,” ucapnya.
Pengecekan secara manual dengan menghubungi operator sekolah melalui surat elektronik, pesan layanan singkat, atau surat pos. Pengecekan juga bisa melalui kepala sekolah dan dinas pendidikan setempat.* (Billy Antoro)
(Dirjen Dikdas)
Jumat, 10 Mei 2013
DAFTAR PENERIMA SK TPP TAHUN 2013
http://tendikjatim.blogspot.com/2013/04/daftar-sk-tpp-2013-dana-dekonsentrasi.html
http://tendikjatim.blogspot.com/2013/04/daftar-sk-tpp-2013-dana-dekonsentrasi.html
PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL 2013 JENJANG DIKDAS (SD-SMP) bisa anda unduh http://tendikjatim.blogspot.com/2013/04/penerima-tunjangan-fungsional-2013.html
Tes Serentak CPNS Agustus 2013
Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), masih menunggu usulan kebutuhan CNPS dari daerah. setiap daerah harus mengusulkan berapa jumlah CPNS yang dibutuhkannya.Sementara untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kategori 2 (pendapatan tidak dibayar melalui APBN/APBD), Wamen PAN-RB Eko Prasojo mengatakan, jumlahnya mencapai 500 ribu. “Kemenpan-RB masih akan melakukan penentuan kuota formasi jurusan dan usulan dari daerah,” kata Eko Prasojo seperti dikutip Tribunnews.com dari situs Setkab, Jumat (10/5/2013).Kemudian akan ditentukan jumlah kuota yang akan diterima untuk PTT K2. Jika kuota telah ditentukan, maka akan lakukan tes untuk pada Juli atau Agustus.
Tes penerimaan PTT K2, lanjut Eko, akan disamakan dengan tes penerimaan
reguler, diantaranya tes kepribadian, tes potensi akademik dan tes
wawasan kebangsaan.Pemerintah berencana membuka pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS)
baru sebanyak 169 ribu orang tahun ini. Jumlah itu sudah termasuk
program penyelesaian pegawai honorer yang masih tersisa.
Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB), Eko Prasojo mengatakan penerimaanCPNS dengan pengangkatan pegawai honorer tahun ini mencapai 169 ribu melalui seleksi.Sesuai
target, kata dia, pengangkatan seluruh pegawai honor tetap dilaksanakan
pada tahun depan. "Untuk penerimaan dari kategori umum 60 ribuan," kata
Eko.
Wamen PAN-RB memperkirakan perekrutan pegawai tahun 2014 kurang lebih sama dengan penerimaan tahun ini. "Kalau nggak ada yang macam-macam, Insya Allah 2014 masalah pegawai honorer rampung," kata Wamen.
Menurut Eko, adanya pegawai honor yang masih tersisa membuat penerimaan pegawai masih harus memprioritaskannya. Setidaknya, penerimaan CPNS yang leluasa baru bisa dilaksanakan pada 2015 mendatang. (Tribunnews)
Rabu, 24 April 2013
1. Pemberian
Skor
1.1. Pengertian
Pada hakikatnya pemberian skor (scoring) adalah proses pengubahan jawaban
instrumen menjadi angka-angka yang merupakan nilai kuantitatif dari suatu
jawaban terhadap item dalam instrumen. Angka-angka hasil penilaian selanjutnya
diproses menjadi nilai-nilai (grade).
Skor adalah hasil pekerjaan menyekor (memberikan angka) yang diperoleh dari
angka-angka dari setiap butir soal yang telah di jawab dengan benar, dengan
mempertimbangkan bobot jawaban betulnya. ( Mali El-Bustani)
1.2. Teknik Pengolahan Data
Adapun pada umumnya, pengolahan data hasil tes menggunakan bantuan statistik.
Menurut Zainal Arifin (2006) dalam pengolahan data hasil test menggunakan empat
langkah pokok yang harus di tempuh :
1) Menskor, yaitu memperoleh skor
mentah dari tiga jenis alat bantu, yaitu kunci jawaban, kunci scoring dan
pedoman konversi.
2) Mengubah skor mentah menjadi skor
standar
3) Menkonversikan skor standar kedalam
nilai
4) Melakukan analisis soal (jika
diperlukan) untuk mengetahui derajat validitas dan realibilitas soal, tingkat
kesukaran soal (difficulty index) dan daya pembeda.
Adapun cara pemberian skor terhadap hasil tes hasil belajar pada umumnya disesuaikan
dengan bentuk soal yang dikeluarkan dalam tes tersebut, tes uraian (essay) atau
tes obyektif (objektive test)
a) Cara Memberi Skor Mentah untuk Tes
Uraian
Pada tes uraian, pemberian skor didasarkan pada bobot (weight) yang diberikan
pada setiap butir soal, didasarkan dan disesuaikan dengan tingkat kesulitan
dari soal tersebut dan atau banyak sedikitnya unsur yang terdapat dalam jawaban
yang dianggap paling benar.
Menurut Zainal Arifin (2011:223) system bobot ada dua macam:
Pertama
bobot yang dinyatakan dalam skor
maksimum sesuai dengan tingkat
kesukarannya.
Rumus : skor = ΣX
Σs
Keterangan:
ΣX=
jumlah skor
S
= jumlah soal
Kedua, bobot dinyatakan dalam
bilangan-bilangan tertentu sesuai dengan tingkat kesukaran soal.
Rumus:
skor = ΣXB
keterangan:
ΣB
TK = Tingkat kesukaran
X = skor tiap soal
B = bobot sesuai dengan tingkat
kesukaran soal
ΣXB = jumlah hasil perkalian X dengan B
b) Cara Memberi Skor Mentah untuk Tes
Objektif
Ada dua cara untu memberikan skor pada bentuk tes objektif:
a. Tanpa Rumus Tebakan (Non-Guessing
Formula)
Pemberian skor pada tes objektif pada umumnya digunakan apabila soal belum
diketahui tingkat kerumitannya. Untuk soal obyektif bentuk true-false misalnya,
setiap item diberi skor maksimal 1 (satu). Apabila testee menjawab benar maka
diberikan skor 1 dan apabila salah maka diberikan skor 0.
b.
Menggunakan Rumus Tebakan (Guessing
Formula)
Biasanya rumus ini digunakan apabila soal-soal tes itu pernah diujicobakan dan
dilaksanakan sehingga dapat diketahui tingkat kebenarannya.
Adapun rumus-rumus tebakan sebagai berikut:
·
Bentuk Benar-salah (True or False)
S = ΣB- ΣS
Keterangan:
S
= skor yang dicari
ΣB
= Jumlah Jawaban yang benar
ΣS
= Jumlah Jawaban yang Salah
·
Bentuk Pilihan Ganda (multiple choice)
S = ΣB -
ΣS
n
- 1
keterangan:
S
= skor yang dicari
ΣB
= Jumlah Jawaban yang benar
ΣS
= Jumlah Jawaban yang Salah
n
= Alternatif jawaban yang disediakan
1
= Bilangan Tetap
1.3. Skor Total (Total Skor)
Skor
adalah hasil pekerjaan menyekor (memberikan angka) yang diperoleh dari
penjumlahan angka-angka dalam setiap butir soal yang di jawab dengan benar oleh
testee, dan memperhitungkan bobot jawaban, sedangkan nilai adalah angka atau
huruf yang merupakan hasil konversi (rubahan) dari penjumlahan skor yang
disesuaikan pengaturannya dengan standar tertentu yang pada dasarnya merupakan
lambang kemampuan testee terhadap materi atau bahan yang diteskan.
Dari penjelasan diatas dapat dipahami bahwa untuk mendapatkan nilai, maka
skor-skor yang telah didapat masih merupakan skor mentah (raw score) dan perlu diolah sehingga skor dapat berubah menjadi
nilai-nilai jadi. Pengolahan skor yang dimaksudkan untuk menetapkan batas lulus
(passing grade)
dan untuk mengubah skor mentah menjadi terjabar (drived score) atau menjadi skor
yang sifatnya baku atau standar (Standard Score). Untuk menentukan batas lulus
maka harus dihitung terlebih dahulu rata-rata (mean) dan simpangan baku
(standard deviation), kemudian mengubah skor mentah menjadi skor terjabar atau
skor standar.
1.4. Konversi Skor
Konversi skor
adalah proses transformasi skor mentah yang dicapai peserta didik kedalam skor
terjabar atau standar untuk menetapkan nilai hasil belajar yang
diperoleh.
Ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam pengolahan dan pengubahan skor
menjadi skor stdandard atau nilai yaitu :
a) Dalam pengolahan dan pengubahan skor
menjadi skor standard atau nilai terdapat dua cara yang dapat ditempuh yaitu :
1) Pengolahan dan pengubahan skor
mentah menjadi nilai dilakukan dengan mengacu pada kriterium (Criterion) atau
sering juga disebut dengan patokan. Cara pertama ini sering dikenal dengan
istilah criterion referenced evaluation. Di dunia pendidikan Indonesia dikenal
dengan istilah Penilaian
Acuan Patokan (PAP) ada juga yang mengatakan dengan istilah Standar Mutlak.
2) Pengolahan dan pengubahan skor
mentah menjadi nilai dengan mengacu pada norma atau kelompok. Cara kedua ini
dikenal dengan istilah norm referenced evaluation. Di dalam dunia pendidikan
Indonesia dikenal dengan istilah Penilaian Acuan Norma (PAN)
b) Pengolahan dan pengubahan skor
mentah menjadi nilai dengan berbagai macam skala, misalnya : skala 5
(Stanfive), yaitu nilai standar berskala lima yang dikenal dengan istilah nilai
huruf A, B, C, D dan F. Skala sembilan (Stanine) yaitu nilai standar berskala
sembilan dimana rentang nilainya mulai dari 1 sampai dengan 9 (tidak ada nilai
=0 dan >10), skala sebelas (standard eleven/ eleven points scale) rentang
nilai mulai dari 0 sampai dengan 10, z score (nilai standar z), dan T score
(nilai standar T).
1.5.Cara Memberi Skor Skala Sikap
Untuk mengukur sikap dan minat belajar siswa, guru dapat menggunakan alat
penilaian model skala, seperti sikap dan skala minat. Skala sikap dapat
menggunakan lima skala, yaitu; Sangat Setuju (SS), Setuju (S), Tidak Tahu (TT),
Tidak Setuju (TS), dan Sangat Tidak Setuju (STS). Skala yang digunakan
5,4,3,2,1 (untuk pernyataan positif) dan 1,2,3,4,5 (untuk pernyataan negative).
Begitupun dengan skala minat, guru dapat menggunakan lima skala, seperti Sangat
Berminat (SB), Berminat (B), Sama Saja (SS), Kurang Berminat (KB), dan
Tidak Berminat (TB).
1.6. Cara Memberi Skor untuk Domain Psikomotor
Dalam domain
psikomotor, pada umumnya yang diukur adalah penampilan atau kinerja.
Untuk mengukurnya, guru dapat menggunakan tes tindakan melalui simulasi, unjuk
kerja atau tes identifikasi. Salah satu instrument yang dapat digunakan adalah
skala penilaian yang terentang dari Sangat Baik (5), BaiK (4), Cukup (3), Kurang Baik (2), sampai
dengan Tidak Baik (1).
2. Verifikasi
Verifikasi adalah pemeriksaan tentang kebenaran laporan, pernyataan,
perhitungan uang, dsb. Verifikasi data dimaksudkan untuk dapat memisahkan data
yang baik yaitu data yang dapat memperjelas gambaran yang akan diperoleh
mengenai diri individu atau sekelompok individu yang sedang dievaluasi, dari
data yang kurang baik yaitu data yang mengabarkan gambaran yang akan diperoleh
apabila data itu ikut serta diolah.
2.1. Penafsiran skor tiap siswa
Skor setiap siswa tidak dapat ditafsirkan sendiri artinya pasti melibatkan
kelompok tersebut.Skor tiap siswa ditafsirkan tanpa menghubungkannya dengan
siswa lain dalam kelompok tes. Selain perbedaan yang tersebut dalam tabel,
masih ada perbedaan-perbedaan lain, misalnya:
a) Setiap pendekatan memerlukan persyaratan
tertentu, misalnya untuk PAP guru harus menjabarkan TIU menjadi TIK.
b) Harus ada tes formatif untuk
memantau PBM dan melaksanakan pengajaran remidial (jika diperlukan).
c) Perencanaan tes harus matang, perlu
ada kisi-kisi.
2.2. Melakukan verifikasi data
Dalam evaluasi hasil belajar, wujud nyata dari kegiatan menghimpun data adalah
melaksanakan pengukuran, misalnya dengan menyelenggarakan tes hasil belajar
apabila evaluasi hasil belajar itu mengguanakan teknik tes, ataukah melakukan
pengamatan, wawancara atau angket dengan menggunakan instrumen-instrumen
tertentu berupa rating scale, check list, interview guide atau questionnaire
apabila evaluasi hasil belajar itu menggunakan teknik non tes.
Data yang telah berhasil dihimpun disaring terlebih dahulu sebelum diolah lebih
lanjut. Proses penyaringan itu dikenal dengan istilah penelitian data atau
verifikasi data.
3. Standar
Penilaian
Menurut Badan Standar Nasional Penilaian (BSNP), Penilaian adalah prosedur yang
digunakan untuk mendapatkan informasi tentang prestasi atau kinerja peserta
didik.
3.1. Standar penilaian oleh Pendidik
Menurut BSNP, standar penilaian oleh peserta didik mencakup beberapa standar
berikut ini:
1) Standar Umum Penilaian
Merupakan
aturan main dari aspek-aspek umum dalam pelaksanaan penilaian. Adapun
prinsip-prinsipnya, yaitu:
a. Pemilihan teknik penilaian
disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran serta jenis informasi yang
ingin diperoleh dari peserta didik.
b. Informasi yang dihimpun mencangkup
ranah-ranah yang sesuai dengan standar isi dan standar kompetensi lulusan.
c. Informasi mengenai perkembangan
prilaku peserta didik dilakukan secara berkala pada kelompok mata pelajarn masing-masing.
d. Pendidik harus selalu mencatat
perilaku peserta didik yang menonjol, baik yang bersifat positif maupun
negative dalam buku catatan perilaku.
e. Melakukan sekurang-kurangnya tiga
kali ulangan harian menjelang ulangan tengah semester dan tiga kali menjelang
ulangan akhir semester.
f. Pendidik harus menggunakan teknik
penilaian yang bervariasi sesuai dengan kebutuhan.
g. Pendidik harus selalu memeriksa dan
memberi balikan kepada peserta didik atas hasil kerjanya sebelum memberikan
tugas lanjutan.
h. Pendidik harus memiliki catatan
kumulatif tentang hasil penilaian untuk setiap peserta didik yang berada
dibawah tanggung jawabnya.
i. Pendidik melakukan ulangan tangah
dan akhir semester untuk menilai penguasaan kompetensi sesuai dengan tuntutan
dalam standar kompetensi (SK) dan standar lulusan (SL).
j. Pendidik yang dibei tugas menangani
pengembangan diri harus melaporkan kegiatan peserta didik kepada wali kelas.
k. Pendidik menjaga kerahasiaan pribadi
peserta didik dan tidak disampaikan paa pihak lain tanpa ijin dengan yang
bersangkutan atau kepada orang tua/wali murid.
2) Standar Perencanaan Penilaian
Merupakan
prinsip-prinsip yang harus dipedomani bagi pendidik. Ada tujuh prinsip standar
perencanaan penilaian:
a. Pendidik harus membuat rencana
penilaian secara terpadu dengan silabus dan rencana pembelajarannya.
b. Pendidik haru mengembangkan criteria
pencapaian kompetensi dasar (KD) sebagai dasar penilaian.
c. Pendidik menentukan teknik penilaian
dan instrument penilaiannya sesuai dengan indicator pencapaian KD .
d. Pendidik harus menginformasikan
seawal mungkin kepada peserta didik tentang aspek-aspek yang dinilai dan
criteria pencapaiannya.
e. Pendidik menuangkan seluruh komponen
penilaian terhadap ke dalam kisi-kisi penilaian.
f. Pendidik membuat instrument
berdasarkan kisi-kisi yang telah dibuat dan dilengkapi dengan pedoman penskoran
sesuai dengan teknik penilaian yang digunakan.
g. Pendidik menggunakan acuan criteria
dalam menentukan nilai peserta didik.
3) Standar Pelaksanaan Penilaian
Standar
pelaksanaan oleh pendidik meliputi:
a. Pendidik melakukan kegiatan
penilaian sesuai dengan re rencana penilaian yang telah disusun awal kegiatan
pembelajaran.
b. Pendidikan menganalisis kualitas
instrument dengan mengacu pada
c. Pendidikan menganalisis kualitas
instrument dengan mengacu pada persyaratan instrument serta menggunakan acuan
criteria.
d. Pendidik menjamin pelaksanaan
ulanagn dan ujian yang bebas dari kemungkinan terjadinya tindak kecurangan.
e. Pendidik memeriksa pekerjaan peserta
didik dan memberikan umpan balik dan komentar yang bersifat mendidik.
4) Standar Pengelolaan dan Pelaporan
hasil Penilaian
Standar
Pengelolaan dan Pelaporan hasil Penilaian oleh pendidik meliputi:
a. Pemberian skor untuk setiap komponen
yang dinilai.
b. Penggabungan skor yang
diperoleh dari berbagai teknik dengan bobot tertentu sesuai dengan aturan
yang telah ditetapkan.
c. Penentuan satu nilai dalam bentuk
angka untuk setiap mata pelajaran, serta menyampaikan kepada wali kelas untuk
ditulis dalam buku laporan pendidikan masing-masing peserta didik.
d. Pendidik menulis deskripsi naratif
tentang akhlak mulia, kepribadian, dan potensi peserta didik yang disampaikan
kepada wali kelas.
e. Pendidik bersama wali kelas
menyampaikan hasil penilaiannya dalam rapat dewan guru untuk menentukan
kenaikan kelas.
f. Pendidik bersama wali kelas
menyampaikan hasil penilaian kepada rapat dewan guru untuk menentukan kelulusan
peserta didik pada akhir satuan pendidikan dengan mengacu pada persyaratan
kelulusan satuan pendidikan.
g. Pendidik bersama wali kelas
menyampaikan hasil penilaiannya kepada orang tua/wali peserta didik.
5) Standar Pemanfaatan Hasil penilaian
Sesuai dengan pedoman umum penilaian yang dikeluarkan oleh BSNP, ada lima
standar pemanfaatan hasil penilaian, yaitu:
a. Pendidik mengklasifikasikan peserta
didik berdasar tingkat ketuntasan pencapaian standar kompetesi (SK) dan dan
kompetensi dasar (KD)
b. Pendidik menyampaikan balikan
kepadan peserta didik tentang tingkat capaian hasil belajar pada setiap KD
disertai dengan dengan rekomondasi tindak lanjut yang harus dilakukan.
c. Bagi peserta didik yang belum
mencapai standar ketuntasan, pendidik harus melakukan pembelajaran remedial
agar setiap peserta didik dapat mencapai standar ketuntasan yang
dipersyaratkan.
d. Kepada peserta didik yang telah
mencapai standar ketuntasanyang dipersyaratkan dan dianggap memiliki
keunggulan, pendidik dapat memberikan layanan pengayaan.
e. Pendidik menggunakan hasil penilaian
untuk mengevaluasi efektivitas kegiatan pembelajaran dan merencanakan barbagai
upaya tindak lanjut.
3.2. Standar penilaian oleh Satuan
Pendidikan
Ada dua pokok yang harus diperhatikan dalam penilaian hasil belajar menurut
standar ini:
1) Standar penentuan pendidikan kelas,
standar ini terdiri dari tiga hal pokok, yaitu:
a. Pada akhir tahun pelajaran, satuan
pendidikan menyelenggarakan ulangan kenaikan kelas.
b. Satuan pendidikan menetapkan Sandar
ketuntasan Balajar Minimal (SKBM) pada setiap mata pelajaran. SKBM harus
ditingkatkan secara berencana dan berkala.
c. Satuan Pendidikan menyelenggarakan
rapat dewan pendidikan untuk menentukan kenaikan kelas setiap peserta didik.
2) Standar Penentuan kelulusan
a. Pada akhir jenjang pendidikan,
satuan pendidikan menyelenggarakan ujian sekolah pada kelompok mata pelajaran
IPTEKS.
b. Satuan pendidikan menyelenggarakan
rapat dewan pendidikan untuk menentukan nilai akhir peserta didik.
c. Satuan pendidikan menentukan
kelulusan peserta didik berdasarkan criteria kelulusan yang ditetapkan dalam
peraturan pemerintah No.19/2005 pasal 7 ayat (1)
4. PAP
dan PAN
Dalam pembahasan kali ini akan dibahas mengenai pengolahan hasil belajar dengan
acuan patokan dan acuan norma.
4.1. Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian Acuan Patokan (criterion referenced evaluation) yang dikenal juga
dengan standar mutlak berusaha menafsirkan hasil tes yang diperoleh siswa
dengan membandingkannya dengan patokan yang telah ditetapkan. Sebelum hasil tes
diperoleh atau bahkan sebelum kegiatan pengajaran dilakukan, patokan yang akan
dipergunakan untuk menentukan kelulusan harus sudah ditetapkan.
Standar atau patokan tersebut memuat ketentuan-ketentuan yang dipergunakan
sebagai batas-batas penentuan kelulusan testee atau batas pemberian nilai pada
testee. Jika skor yang diperoleh oleh testee memenuhi batas minimal maka testee
dinyatakan telah memenuhi tingkat penguasaan minimal terhadap materi yang
disampaikan dan sebaliknya jika testee belum bisa memenuhi batas minimal yang
ditentukan maka testee dianggap belum “lulus” atau belum menguasai materi.
Karena batasan-batasan tersebut bersifat mutlak/ pasti maka hasil yang
diperoleh tidak dapat di tawar lagi.
Berhubung standar penilaian ditentukan secara mutlak, banyaknya testee yang
memperoleh nilai tinggi atau jumlah kelulusan testee banyak akan mencerminkan
penguasaannya terhadap materi yang disampaikan.Pengolahan skor mentah menjadi
nilai dilakukan dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut :
a) Menggabungkan skor dari berbagai
sumber penilaian untuk memperolah skor akhir.
b) Menghitung skor minimum penguasaan
tuntas dengan menerapkan prosentase Batas Minimal Penguasaan (BMP).
c) Menentukan tabel konversi.
4.2. Penilaian Acuan Norma (PAN)
Penilaian Acuan Norma (Norm Referenced Evaluation) dikenal pula dengan Standar
Relatif atau Norma Kelompok. Pendekatan penilaian ini menafsirkan hasil tes
yang diperoleh testee dengan membandingkan dengan hasil tes dari testee lain
dalam kelompoknya. Alat pembanding tersebut yang menjadi dasar standar
kelulusan dan pemberian nilai ditentukan berdasarkan skor yang diperoleh testee
dalam satu kelompok. Dengan demikian, standar kelulusan baru daat ditentukan
setelah diperoleh skor dari para peserta testee.
Hal ini berarti setiap kelompok mempunyai standar masing-masing dan standar
satu kelompok tidak dapat dipergunakan sebagai standar kelompok yang lain.
Standar dari hasil tes sebelumnya pun tidak dapat dipergunakan sebagai standar
sehingga setiap memperoleh hasil tes harus dibuat norma yang baru.
Dasar pemikiran dari penggunaan standar PAN adalah adanya asumsi bahwa di
setiap populasi yang heterogen terdapat siswa dengan kelompok baik, kelompok
sedang dan kelompok kurang.
Pengolahan skor dengan Penilaian Acuan Norma (PAN) mengharuskan kita menghitung
dengan statistik. Perhitungan dilakukan atas skor akhir (penggabungan berbagai
sumber skor).
Kelemahan sistem
PAN adalah dengan tes apapun dalam kelompok apapun dan dengan dasar
prestasi yang bagaimanapun, pemberian nilai dengan sistem ini selalu dapat
dilakukan. Karena itu penggunaan sistem PAN dapat dilakukan dengan baik apabila
memenuhi syarat yang mendasari kurva normal, yaitu :
a. Skor nilai terpencar atau dapat
dianggap terpencar sesuai dengan pencaran kurva normal
b. Jumlah yang dinilai minimal 50 orang
atau sebaiknya 100 orang ke atas.
4.3 Perbedaan Pendekatan PAP dan PAN
Penilaian dengan pendekatan PAP dan PAN merupakan dua pendekatan yang berbeda
atau bertentangan. Adanya perbedaan ini menyebabkan kita harus mengetahui dan
memahami karakteristik dari kedua pendekatan tersebut.
·
Standar Penilaian
Standar relatif, sebab acuannya adalah kelompok berbeda kelompok akan berbeda
pula standarnya. Akibatnya, nilai A misalnya akan sama dengan nilai C pada
kelompok lain yang berprestasi tinggi.
Standar absolut, artinya standar penilaian tidak dipengaruhi dan tidak
ditentukan oleh prestasi kelompok. Sebab standar telah ditentukan. Oleh karena
itu, pada setiap kelompok yang paralel akan sama mutunya.
·
Acuan Penilaian Prestasi
Hasil yang dicapai anggota kelompok tidak mempedulikan baik atau buruk.
Karenanya PAN disebut pula acuan apa adanya. Inilah yang mengakibatkan mutu
nilai antar kelompok tidak sama. Nilai siswa dibandingkan dengan angka
rata-rata dan standar deviasi. Guru telah menentukan batas minimal keberhasilan
belajar siswa (batas lulus) sesuai dengan TIK misalnya 60/6. Artinya, batas
lulus atau presentase pencapaian adalah 60%.
Cara
Perhitungan:
§ Menggunakan statistik yang cukup
kompleks dan beberapa sifat kurva normal.
§ Menggunakan perhitungan persentase
atau rumus-rumus sederhana.
§ Pemanfaatan hasil
·
PAN antara lain dimanfaatkan dalam :
r Mengklasifikasi siswa dalam
kelompoknya.
r Menetukan peringkat siswa dalam
grupnya.
r Menyeleksi siswa berdasar- kan
prestasi apa adanya dan pembanding anggota kelompoknya.
·
PAP antara lain dimanfaatkan dalam :
r Penentuan prestasi siswa dalam
mencapai tujuan pengajaran.
r Menyeleksi siswa atas dasar kualitas
prestasi.
r Mengukur keefektifan pengajaran
(metode, teknik, pemilihan bahan,penggunaan alat, dsb.)
r Umpan balik bagi perbaikan
pengajaran.
r Mengetahui kelamahan/ kesulitan
siswa untuk pengajaran remidial.
Jenis Tes
Jenis Tes
·
PAN digunakan pada :
r Tes akhir (sumatif)
r Tes seleksi dengan acuan intra
kelompok (situasi pada kelompo tersebut)
r Tes prognostik, yang bertujuan
membuat ramalan (dasar : apabila seseorang menduduki tempat yang sama, semakin
tampaklah tingkat kemampuan orang tersebut)
·
PAP digunakan pada :
r Tes akhir (sumatif)
r Tes seleksi dengan acuan diluar
kelompok, misalnya patokan tujuan yang harus dicapai (standar tertentu)
r Tes formatif (tes pembinaan dalam pengajaran),
termasuk tes unit, postes ulangan harian/ formatif.
r Tes diagnosis, mengetahui jenis dan
penyebab kesulitan belajar siswa.
Langganan:
Postingan (Atom)
Hasil Belajar Kelas 10 TPm-1 SMK Negeri 13 Surabaya Tahun Pelajaran 2019/2020
Laporan Hasil Belajar Semester Genap Tahun Pelajaran 2019/2020 pada masa pandemi Covid-19 tidak diberikan secara langsung, namun di...
-
Laporan Hasil Belajar Semester Genap Tahun Pelajaran 2019/2020 pada masa pandemi Covid-19 tidak diberikan secara langsung, namun di...
-
Kamu mengerti bagaimana akhirnya aku harus menyerah untuk melupakanmu yang begitu berarti…. kamu memilih diam saat aku menyeka lembab hujan ...
-
Pengecekan SK Tunjangan Profesi di lingkungan Dikmen bisa dilihat di link : http:// ptkdikmen.kemdiknas.go.id/ kemdikbud-klienkeu/ :...