Jumat, 16 Agustus 2013

Anggaran Pendidikan Tahun 2014 Rp 371,2 Triliun


08/16/2013 (All day)
Jakarta -- Anggaran fungsi pendidikan pada tahun 2014 sebanyak Rp 371,2 triliun. Alokasi anggaran ini naik 7,5 persen jika dibandingkan dengan anggaran pendidikan tahun ini sebanyak Rp345,3 triliun.
Hal tersebut disampaikan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2014 dan Nota Keuangannya di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta Jumat (16/8/2013).
“Alhamdulillah kita dapat memenuhi amanat konstitusi untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Kita bersyukur dari tahun ke tahun alokasi anggaran pendidikan dapat terus kita tingkatkan,” kata SBY.
Presiden SBY mengatakan, alokasi anggaran pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) diarahkan untuk meningkatkan mutu akses dan pemerataan pelayanan pendidikan. Tujuannya, kata SBY, untuk mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia sekaligus memanfaatkan bonus demografi dan momentum 100 tahun Indonesia merdeka.
“Untuk itu, mulai tahun pelajaran 2013/2014 (program) Wajib Belajar  9 tahun atau jenjang pendidikan dasar ditingkatkan ke jenjang pendidikan menengah melalui program pendidikan menengah universal atau PMU,” katanya.
Hal ini, kata Presiden, dimaksudkan, agar anak-anak Indonesia pada usia 16-18 tahun pada tahun 2020 nanti minimal 97 persen berpendidikan menengah. Apabila tanpa program PMU, lanjut SBY, angka tersebut baru dicapai pada tahun 2040.
Dalam RAPBN tahun 2014 pendapatan negara mencapai Rp 1.662,5 triliun. Jumlah ini naik sebesar 10 persen dari target pendapatan negara pada APBN-P 2013 sebesar Rp 1.502 triliun. Sedangkan anggaran belanja negara direncanakan mencapai Rp 1.816,7 triliun, atau naik 5,2 persen dari pagu APBN-P 2013 sebesar Rp 1.726,2 triliun. (ASW/AR)

Kamis, 25 Juli 2013

Tes CPNS Bagi 613.919 Honorer K2

Jumat, 19 Juli 2013 14:11
Jakarta—Humas BKN, Sebanyak  613.919  tenaga honorer Kategori 2 akan mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Oktober nanti, demikian  disampaikan Deputi Informasi Kepegawaian BKN Yulina Setiawati dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan CPNS Tahun 2013 di Balai Kartini Jakarta, Kamis (18/7). Dalam Rakornas yang diikuti oleh perwakilan  pejabat pembina kepegawaian (PPK) serta instansi pengelola kepegawaian se-Indonesia yang mencapai 1.500 orang ini juga mengungkap bahwa masih ada 21 instansi yang belum melaporkan hasil uji publik dan 41 instansi yang usul penambahan honorernya tidak sesuai aplikasi dan tanpa formulir.


Ditambahkan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan & RB Setiawan Wangsaatmaja bahwa alokasi formasi akan diberikan untuk tahun 2013 bila jumlah yang memenuhi passing grade kurang dari jumlah PNS yang pensiun pada instansi yang bersangkutan. Atau dialokasikan untuk formasi 2013 dan 2014 bila yang jumlah yang memenuhi passing grade melebihi jumlah PNS yang pensiun pada instansi yang bersangkutan, dengan mendahulukan usia yang lebih tua. Alokasi formasi ini juga tetap memperhatikan prosentasi anggaran belanja pegawai dalam APBD.
Metode tes menggunakan lembar jawaban computer (LJK). Kuota untuk tenaga honorer K2 telah ditetapkan sebanyak 30% dari jumlah honorer K2 nasional. Materi tes meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB). Penggandaan dan distribusi soal oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional. Pelaksanaan tes dilakukan di instansi masing-masing. Untuk kabupaten/kota akan dikoordinasikan  oleh Gubenur. LJK hasil tes disampaikan ke Panitia Pengadaan CPNS Nasional. Penentuan hasil seleksi ditentukan oleh passing grade (nilai ambang batas tertentu) dan diumumkan oleh Menpan dan RB. (din)
(sumber: www.bkn.go.id)

Jumat, 12 Juli 2013

CONTOH FORMAT RPP KURIKULUM 2013



Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Mata Pelajaran                        : …
Kelas/Semester                        : …
Alokasi Waktu                        : …
Kompetensi Inti                      : (KI-1, KI-2, KI-3, KI-4, sesuai dokumen)
Kompetensi Dasar                   : (Contoh: KD 1.1-2.1-3.1 – 4.1)
                                               
Indikator                                 : Mata Pelajaran …(Contoh: Berdasarkan KD 3.1 – 4.1 yang terintegrasi indikator  KI 1.1 dan 2.1) 

Tujuan Pembelajaran           : … (sesuai indikator yang telah disusun) 
     
II. Materi Ajar                       : … (berdasarkan kompetensi dasar)   

III. Metode Pembelajaran    : … (metode yang bervariasi untuk mencapai KD) 

Langkah-langkah Pembelajaran 

A.   Kegiatan Awal: …

B.   Kegiatan Inti:
      1. Mengamati  
      2. Menanya
      3. Mengeksperimenkan/Mengeksplorasikan …
      4. Mengasosiasi …
      5. Mengkomunikasikan …

C.   Kegiatan Akhir: …      
 
V. Alat/Bahan/Sumber Belajar: … 
 
VI. Penilaian: …       

PENGAJUAN NUPTK BARU 2013

  • Layanan Pengajuan NUPTK baru secara online melalui padamu kemdikbud hanya berlaku bagi para PTK yang belum pernah mengajukan NUPTK atau sudah pernah mengajukan namun belum menerima NUPTK
  • Setiap PTK yang belum memiliki NUPTK bisa melakukan proses Registrasi PTK terlebih dahulu untuk mendapatkan PegID (Pegawai Register ID)
  • Pengajuan NUPTK tsb di pereruntukkan bagi PTK pada lembaga Formal (TK,SD,SMP,SMA,SMK & SLB) serta Pengawas Sekolah berdasarkan petunjuk dari BPSDMPK‐PMP Pusat.
  • Pengajuan NUPTK yang di proses dahulu oleh BPSDMPK‐PMP Pusat adalah Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dan bagi yang bertugas di sekolah swasta memiliki SK pengangkatan GTY selama 4 Th berturut‐turut terhitung mulai tanggal 01 Januari 2009
  • Bagi PTK yang masa kerjanya belum mencapai 4 Th, tetap dianjurkan untuk pengajuan data NUPTK aktif di sekolah tsb.
  • Bagi yang sudah pernah mengajukan NUPTK pada Tahun 2011 sampai saat ini belum keluar (masih dalam proses) pada data web browser V176 maka di haruskan mengajukan ulang berdasarkan petunjuk dari BPSDMPK‐PMP melalui web padamu kemdikbud.
  • Bagi tenaga OUTSORCING yang di gaji Dinas tidak di perbolehkan mengikuti pengajuan NUPTK baru hal ini berdasarkan petunjuk dari BPSDMPK‐PMP Pusat.
  • Proses Pengajuan NUPTK melalui Operator sekolah yang sudah di tunjuk menangani web padamu kemdikbud .
  • Berikan formulir A05 yang sudah di isi dan di tanda tangani Kepala Sekolah beserta lampirkan persyaratan pengajuan kepada Operator sekolah bila data tsb sudah di entri dan selanjutnya di ajukan ke Dinas Pendidikan bidang ketenagaan Operator NUPTK untuk di verifikasi dan di validasi serta di setujui, setelah itu mintalah tanda bukti VerVal 1 kepada operator sekolah.

PERSYARATAN PENGAJUAN NUPTK BARU 2013

Untuk memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut :

• Memiliki status kepegawaian PNS/CPNS maupun Non PNS.
• Formulir A05 ( PTK ), A06 ( Pengawas Sekolah )
• Foto copy SK awal sampai dengan terakhir / SK CPNS di ligalisir Kepala Sekolah
• Foto copy SK Pembagian jam mengajar diligalisir Kepala Sekolah
• Foto copy Ijazah SD diligalisir Kepala Sekolah
• Foto copy Ijazah terakhir diligalisir sekolah / Universitas asal.
• Foto Copy Akte kelahiran / kenal lahir / surat bidan / surat dokter / surat dari pukesmas
• Foto copy KSK

Senin, 03 Juni 2013

VerVal NUPTK

sumber http://padamu.kemdikbud.go.id/

Salam PADAMU NEGERI.

Pada hari ini tanggal 3 Juni 2013 Layanan Transaksional PADAMU NEGERI telah dibuka hingga 30 September 2013.
Kami himbau kepada semua pemilik NUPTK untuk mencari data masing-masing di situs ini dan melaksanakan prosedur VerVal NUPTK sesuai panduan yang tertulis pada Formulir ke Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Admin Sekolah Induk masing-masing.
Surat Aktivasi Akun Login Layanan PADAMU NEGERI tingkat Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat diambil di LPMP setempat. Dan Surat Aktifasi Akun Login PADAMU NEGERI setiap sekolah dapat diambil ke Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing.
Perlu dipahami dan dimaklumi bahwa proses distribusi Surat Aktivasi Akun Login ke setiap Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan ke seluruh sekolah masih berlangsung selama bulan Juni 2013 sesuai kondisi wilayah masing-masing. Mohon kerjasama semua pihak untuk saling mendukung dan bersinergi membantu proses distribusi Surat Aktifasi Akun Login dimaksud.
Perlu kami sampaikan pula bahwa pelaksanaan proses Pengajuan NUPTK baru bagi PTK yang belum memilikinya akan dibuka mulai hari Senin tanggal 24 Juni 2013. Syarat dan ketentuan pengajuan NUPTK baru dimaksud akan diinformasikan dalam waktu dekat di situs ini.

Hormat Kami
Tim Admin Pusat
PADAMU NEGERI INDONESIA-ku
BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD 2013

Senin, 27 Mei 2013

Tok! DPR Setujui Kurikulum Baru Dimulai Tanggal 15 Juli 2013

Senin, 27/05/2013 22:53 WIB

M Iqbal - detikNews
Foto: ilustrasi/detikcom
Jakarta - Setelah melalui pembahasan panjang, DPR akhirnya menyepakati rencana pemerintah untuk melaksanakan kurikulum baru pada 15 Juli 2013. Sebanyak 6 fraksi menyatakan setuju dan 3 fraksi menolak.

6 Fraksi yang sepakat pelaksanaan kurikulum baru pada 15 Juli 2013 dan anggaran sebesar Rp. 829.427.325.000 adalah Partai Demokrat, Partai Golkar, PDIP, PKB, Partai Gerindra dan Partai Hanura. Tiga fraksi yang menolak adalah PKS, PAN dan PPP.

Pandangan Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Jefirstson R Riwu Kore. Fraksi Partai Demokrat menyepakati implementasi dan anggaran kurikulum 2013 tanpa catatan.

"Sehubungan masih adanya perdebatan konten kurikulum Fraksi Partai Demokrat menyerahkan pada pemerintah. Kedua, Fraksi Partai Demokrat menyetujui anggaran sebesar Rp. 829.427.325.000," kata Jefirstson.

Kemudian Pandangan Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh Popong Otje Junjunan, Golkar menyetujui dengan beberapa catatan. Diantaranya harus dilakukan standar baku terhadap perubahan kurikulum, yaitu dengan mengikuti perkembangan zaman.

"Implementasi kurikulum 2013 tidak hanya untuk sekolah eks RSBI dan sekolah berakreditasi A, tapi mencakup semua kategori sekolah untuk masing-masing jenjang. Sehingga dapat dievaluasi secara komprehensif sejauh mana pelaksanaan kurikulum dengan pola terbatas dan bertahap kalau tidak bisa dikatakan uji coba," papar Popong.

"Fraksi Partai Golkar mempersilakan kepada Kemendikbud untuk melaksanakan kurikulum 2013 pada Juli yang akan datang, dan semua catatan kami dapat mendapat perhatian dan dipenuhi," imbuhnya.

Fraksi PDIP dibacakan Asdi Narang. PDIP menyepakati tanpa catatan. "Fraksi PDIP menyatakan menyetujui kurikuulum 2013 dan menyambut dengan gembira," ucap Asdi Narang.

Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan Nuroji, menyepakati kurikulum dengan 4 catatan. Pertama terkait subtansi kurikulum diserahkan pada kewenangan pemerintah.

"Kedua pemerintah telah merencanakan cakupan sekolah dan anggaran. Ketiga pemerintah telah sampaikan perubahan anggaran, dan keempat pemerintah telah menyusun jadwal persiapan yang telah disesuaikan dengan awal tahun akademik 2013," papar Nuroji.

Dua fraksi lain yaitu PKB dan Partai Hanura dibacakan oleh wakil ketua komisi X Utut Adianto. Hanura sepakat dengan catatan standar kelulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian kurikulum lebih disempurnakan.

Tiga fraksi yang menolak kurikulum dilaksanakan pada 15 Juli 2013 adalah PKS, PPP dan PAN. Khusus untuk PAN menolak dan meminta untuk tahun 2013 hanya dilakukan uji coba.

"Disni ada 6 fraksi yang menyetujui dengan catatan terlampir dalam keputusan ini, dan ada 3 yang memang berbeda. Intinya PKS belum menyetujui, PAN menyetujui hanya piloting (uji coba), dan PPP menyetujui diundur sampai 2014. Jadi 3 fraksi belum menyetujui," kata ketua komisi X Agus Hermanto menyampaikan kesimpulan fraksi.

"Kami mohon persetejuan anggoota komisi X setelah mendengar pandangan fraksi, apakah dapat disetuji?" tanya Agus.

"Setuju..!!" jawab mayoritas anggota.

Tok..!! Tok..!! Kurikulum 2013 pun disepakati dan anggaran segera dicairkan. Pemerintah akan memprioritaskan pelaksanaan kurikulum ini untuk sekolah eks RSBI dan berakreditasi A sebanyak 6.325 sekolah.


(bal/slm)

Rahasia Membentuk Sopan Santun

6 langkah cerdas membentuk Sopan Santun anak

1.Jadikan diri sendiri sebagai contoh. Pada masa sekarang ini, anak-anak sedang mengalami masa imitasi, biasanya mereka meniru setiap perilaku orangtua.

2. Sampaikan secara langsung jika Anda ingin agar si kecil bersikap yang baik dan tidak rewel saat berkunjung ke rumah teman atau orang tua

3. Bila anak telah bersikap sopan, tidak ada salahnya memberi pujian. jika perilaku sudah terbentuk maka upayakan pujian ini di hentikan bertahap. cara ini cocok untuk usia 2-6 tahun.

4. Bila Anda berharap terlalu banyak dari anak, bisa-bisa yang terjadi adalah "perang" dengan anak. Lakukan secara bertahap, sesuai perkembangan anak (belajarlah tahapan ini, penting)

5. Salah adalah hal yang biasa. Begitu pula jika anak melakukan kekeliruan yang menurut Anda tidak sopan. Beritahu anak kesalahannya dan katakan apa yang Anda harapkan. Jangan langsung memarahi atau mempermalukannya di depan orang lain.

6. Ajarkan Kata-kata Sopan Sejak Dini Ajarkan balita berusia 2 tahun Anda untuk mengatakan “minta tolong” dan “terima kasih” sejak dini. Kendati mereka tak sepenuhnya mengerti arti kata-kata tersebut, balita akan mengartikan kata “minta tolong” sebagai cara tepat mendapatkan yang diinginkan. Begitu pula, kata “terima kasih” adalah cara mengakhiri interaksi dengan baik. Tanamkan ini sebagai kebiasaan dan jadikan kosakata yang baik bagi anak. Pada akhirnya mereka akan terbiasa dengan pemahaman, membuat orang lain merasa senang juga penting ketika mereka berinteraksi.

Jangan lupa, orangtua juga harus memulai lebih dulu dengan kebiasaan baik ini. Bahkan ketika anak belum paham arti kata ini, sebaiknya mereka terbiasa mendengar ibu atau ayahnya kerap mengatakan ini. Anak-anak memang akan membeo kebiasaan ini, namun kebiasaan ini baik ditanamkan jauh-jauh hari kendati mereka belum benar-benar mengerti arti sebenarnya

Semoga bermanfaat, untuk kita semua.
(sumber: Pendidikan Karakter)

Senin, 20 Mei 2013

KURANG TIDUR PENGARUHI PRESTASI MURID


KOMPAS.com - Kurang tidur merupakan faktor penting di balik menurunnya prestasi anak di sekolah. Demikian temuan para peneliti yang mengkaji lamanya anak tidur dan prestasi mereka di sekolah di berbagai negara.


Anak-anak yang kurang tidur terutama di jumpai di negara-negara maju dan para ahli mengkaitkan kecenderungan ini dengan makin seringnya anak berinteraksi dengan komputer dan telepon genggam pintar. Banyak anak di negara maju yang menggunakan ponsel pintar atau komputer hingga larut malam.

Kurang tidur terbukti sangat mengganggu konsentrasi anak, sehingga guru harus melambatkan penyampaikan materi pelajaran.

Tidur sangat diperlukan

Kajian yang dilakukan para peneliti di Boston College menunjukkan jumlah terbesar anak yang kurang tidur ada di Amerika Serikat yang mencapai 73% di antara anak usia 9-10 tahun, sementara yang berusia 13-14 tahun angkanya mencapai 80%.

Rata-rata internasional untuk dua kelompok usia tersebut masing-masing adalah 47% dan 57%.

Anak-anak di Selandia Baru, Arab Saudi, Australia, Inggris, Irlandia, dan Prancis juga tergolong kurang tidur. Sementara anak di Azerbaijan, Kazakhstan, Portugal, Republik Ceko, Jepang, dan Malta masuk ke daftar yang mendapatkan waktu tidur yang cukup.

"Anak sangat memerlukan tidur. Jika guru melaporkan sebagian murid di kelas kekurangan tidur, jelas ini akan berpengaruh terhadap prestasi secara keseluruhan," kata Chad Minnich, peneliti di Boston College.

( Sumber berita www.edukasi.kompas.com)

Pelatihan Sistem Pendataan Pendidikan Menengah Berbasis Web / Online Tahun 2013 Tanggal : 05/20/2013, 14:48:01


Jakarta --- Berkaitan dengan reformasi birokrasi yang menghasilkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu "Memindahkan tugas dan fungsi pengumpulan data dari Pusat Data Dan Statistik Pendidikan (PDSP) ke masing-masing Unit Utama" dan Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan yang bunyinya "Sekretaris Direktorat Jenderal diminta untuk merancang prosedur pengumpulan data, membangun sistem pengumpulan dan penyimpanan data, dan mengkoordinir pengumpulan semua data pokok pendidikan dari satuan pendidikan yang berada di bawah pembinaan masing-masing Direktorat Jenderal" serta surat edaran Dirjen Pendidikan Menengah nomor : 475/D/PR/2012 "Sistem Pendataan Online Pendidikan Menengah adalah program aplikasi komputer yang dibangun untuk menyiapkan kebutuhan data individual sekolah, guru, dan siswa". Sistem ini merupakan bagian dari sistem informasi yang terhubung dengan sistem pendataan Pusat Data dan Statistik Pendidikan(PDSP), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Data yang dihasilkan akan dijadikan acuan untuk proses pengambil kebijakan pembangunan pendidikan menengah agar lebih terarah dan tepat sasaran seperti untuk penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SM, Bantuan Siswa Miskin (BSM), pemberian bantuan sarana prasarana, penetapan peserta ujian nasional,dan bantuan lainnya serta merupakan satu-satunya sistem pendataan yang digunakan oleh ditjen dikmen.


Dari uraian diatas sangat jelas arah dan tujuan yang diemban oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah yaitu melakukan pendataan ditingkat sekolah menengah (SMA/SMK/SMLB). Adapun untuk mempercepat pengumpulan data individu sekolah, ptk, murid dan sarana prasana ke Server Ditjen Dikmen perlu adanya semacam kegiatan sapu bersih (Saber) data sekolah yang masih kosong.

Salah satu kegiatan sapu bersih (saber) yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah yaitu pelatihan Paket Aplikasi Sekolah (PAS) untuk 1000 sekolah menengah baik SMA maupun SMK bulan mei - juni tahun 2013 yang dipusatkan 8 angkatan yaitu angkatan pertama pada tanggal 19-22 mei 2013 di Solo dan Jakarta. Kegiatan ini merupakan program Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah untuk melatih petugas operator pendataan di sekolah sekaligus menjaring data-data individu baik siswa maupun guru serta sarana prasarana.

Kegiatan Pelatihan Paket Aplikasi Sekolah (PAS) ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada operator pendataan sekolah bagaimana cara menggunakan aplikasi untuk menginput data siswa, ptk serta sarana prasarana, sehingga hasil yang diharapkan dengan adanya pelatihan ini mempercepat proses pengiriman data dari sekolah ke server Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah baik kuantitas maupun kualitasnya. (Jls)

(Sumber:http://dikmen.kemdikbud.go.id/html/index.php?id=berita&kode=285)

TENTANG EVALUASI DIRI SEKOLAH

Evaluasi Diri Sekolah (EDS) telah dilaksanakan sejak tahun 2010 oleh Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan (PPMP) BPSDMPK-PMP. Program EDS dilaksanakan secara periodik setiap tahun dengan mendistribusikan instrumen kuisoner kepada responden di setiap sekolah. Hasil dari pengisian instrumen kuisoner tersebut menjadi dasar dari proses analisa mutu pendidikan mulai dari tingkat sekolah, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi hingga tingkat nasional.
Pada tahun 2010 program EDS melibatkan 10.000 sekolah, pada tahun 2011 melibatkan 29.000 sekolah, pada tahun 2012 melibatkan 39.000 sekolah. Pada tahun 2013 ini direncanakan melibatkan seluruh sekolah se-Indonesia dari mulai jenjang SD, SMP, SMA dan SMK baik negeri dan swasta khususnya dibawah naungan Kementrian Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan.

Program EDS 2013

Mulai tahun 2013, pelaksanaan EDS menjadi salah satu bagian dari Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI BPSDMPK-PMP Kemdikbud. Instrumen Kuisoner EDS didistribusikan untuk dapat diisi secara online langsung dari Internet oleh para responden, antara lain: Kepala Sekolah, Pendidik (Guru), Tenaga Kependidikan (Staf), Peserta Didik (Siswa) dan Komite Sekolah. Data para responden dijaga kerahasiannya oleh sistem dan hasil isian instrumennya secara otomatis akan tersimpan terpusat di server Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI.
 
 
Setiap Sekolah akan diberikan akun login ke Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI. Pihak Sekolah selanjutnya dapat membuat dan mendistribusikan akun login kepada para kepala sekolah, guru, staf, siswa dan komite sekolah agar dapat mengakses dan berpartisipasi aktif mengisi instrumen kuisoner EDS masing-masing secara online.
Hasil analisa dari isian instrumen kuisoner EDS akan disediakan secara online untuk dapat diakses oleh setiap sekolah, dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi dan direktorat Kemdikbud. Seluruh informasi tersebut dapat diakses melalui Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI di http://padamu.kemdikbud.go.id


PROSEDUR PEMUTAKHIRAN DATA NUPTK

Berikut adalah ilustrasi alur prosedur yang dijalankan oleh PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) dan Petugas (Admin / Operator).

Prosedur untuk PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan)

Diagram Alur 01
Diagram Alur 02

Prosedur untuk Petugas (Admin / Operator)

Diagram Alur 03
Diagram Alur 04
Diagram Alur 05

PEMUTAKHIRAN DATA NUPTK

Mulai bulan Mei 2013, BPSDMPK-PMP menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Data NUPTK, yang wajib diikuti oleh PTK.
Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti prosedur yang ada disitus ini. Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF.

Mengapa harus VerVal Ulang NUPTK 2013?

Melalui kegiatan PADAMU NEGERI yang dikelola BPSDMPK-PMP ini, Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya. [ baca selengkapnya » ]

Wilayah Pelaksanaan

Kegiatan ini (yang juga merupakan registrasi ulang Sekolah) dilaksanakan di tingkat Kota / Kabupaten, Kecamatan maupun Sekolah diseluruh wilayah Indonesia.


Tentang NUPTK

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.
NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.
Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara lain:
  • Sertifikasi PTK
  • Uji Kompetensi PTK
  • Diklat PTK, dan
  • Aneka Tunjangan PTK

Mengapa harus VerVal Ulang NUPTK 2013?

  1. NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
  2. BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.
  3. Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan.
  4. Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.

Apa manfaat bagi PTK?

  1. Setiap PTK diberi akun login untuk dapat memutakhirkan data personal masing-masing setiap saat setiap waktu darimana saja secara online 24 jam.
  2. Setiap PTK akan diberi fasilitas media jejaring sosial untuk saling berbagi, berkomunikasi dan berkolaborasi antar PTK se-Indonesia.
  3. Setiap PTK akan memiliki Kartu Digital NUPTK yang uptodate di http://padamu.kemdikbud.go.id/kode_nuptk (dalam proses pengembangan)
  4. Setiap PTK akan diberi fasilitas ruang penyimpanan (storage) online untuk menyimpan beragam arsip dokumen secara digital seperti: Ijazah, Sertifikat, Piagam-Piagam, Surat Tugas, dan lain sebagainya (dalam proses pengembangan)

Layanan SIAP PADAMU NEGERI merupakan sistem transaksi online
program Pengelolaan Data SDM PTK dan Pemetaan Mutu Pendidikan periode 2013.
Layanan ini terselenggara hasil dari kerjasama antara BPSDMPK-PMP Kemdikbud
dengan Telkom Indonesia (SIAP Online)

Sabtu, 18 Mei 2013

KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK



A. Individu Sebagai Peserta Didik


Individu berasal dari kata indivera yang berarti satu kesatuan organisme yang tidak dapat dipisahkan. Individu merupakan kata benda dari individual yang berarti orang atau perseorangan(Echols,1975: 519).
Setiap individu pasti mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan,karena itu merupakan sifat kodrat manusia yang perlu diperhatikan. Perbedaan makna dari pertumbuhan dan perkembangan adalah istilah pertumbuhan digunakan untuk menyatakan perubahan kuantitatif mengenai aspek fisik atau biologis, sedangkan istilah perkembangan digunakan untuk perubahan kualitatif mengenai aspek psikis atau rohani. Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, manusia memiliki berbagai kebutuhan yang dapat dibedakan menjadi kebutuhan primer dan kebutuhan sekunder. Selain itu seiring usianya bertambah,kebutuhan individupun akan juga bertambah.


B. Karakteristik Individu Sebagai Peserta Didik


Individu memiliki sifat bawaan(heredity) dan karakteristik yang diperoleh dari pengaruh lingkungan sekitar.Menurut ahli psikologi, kepribadian dibentuk oleh perpaduan faktor pembawaan dan lingkungan.
Karakteristik yang bersifat biologis cenderung lebih bersifat tetap,sedangkan karakteristik yang berkaitan dengan faktor psikologis lebih mudah berubah karena dipengaruhi oleh pengalaman dan lingkungan.


1. Pengertian dan Karakteristik Kehidupan Pribadi

Pengertian: Kehidupan individu yang utuh, lengkap, dan memiliki ciri khusus/unik.
Kehidupan pribadi seseorang menyangkut berbagai aspek, antara lain:
  • aspek emosional
  • aspek sosial psikologis
  • aspek sosial budaya
  • kemampuan intelektual terpadu secara integratif terhadap faktor lingkungan.
Karakteristik kehidupan pribadi bersifat khusus, dengan kata lain tidak dapat disamakan dengan individu-individu lainnya. Seseorang individu juga memerlukan sebuah pengakuan dari pihak lain tentang harga dirinya.Ia mempunyai harga diri dan berkeinginan untuk selalu mempertahankan harga diri tersebut.


2. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Pribadi

Perkembangan pribadi yang menyangkut aspek psikologis dapat ditunjukkan oleh sikap dan perilakunya.Menurut ahli psikologi perkembangan kehidupan pribadi manusia dipengaruhi oleh faktor keturunan (pembawaan) dan faktor lingkungan (pengalaman).
Aliran Nativisme menyatakan perkembanagn pribadi telah ditentukan sejak lahir,sedangkan aliran Empirisme menyatakan perkembangan pribadi dibentuk oleh lingkungan hidupnya. Aliran yang menyatakan bahwa kedua faktor itu secara terpadu memberikan pengaruh tarhadap kehidupan seseorang adalah aliran konvergensi.


3. Perbedaan Individu dalam Perkembangan Pribadi
Perkembangan pribadi setiap individu berbeda-beda sesuai dengan pembawaan dan lingkungan tempat mereka hidup dan dibesarkan. Oleh karena itu, kepribadian setiap individu akanberbeda-beda sesuai denga sifat badan dankondisi lingkungan hidupnya.

4. Pengaruh Perkembangan Kehidupan Pribadi terhadap Tingkah Laku

Kepribadian atau tingkah laku seseorang dipengaruhi oleh proses perkembangan kehidupan sebelumnya dan dalam perjalanannya berinteraksi dengan lingkungannya serta kejadian-kejadian saat sekarang.
Kehidupan pribadi yang mantap akan membentuk perilaku yang mantap pula,sehingga mampu memecahkan berbagai permasalahan hidupnya.


5. Upaya Pengembangan Kehidupan Pribadi
Upaya pengembangan kehidupan pribadi dapat dilakukan sbb.:

  • Membiasakan hidup sehat,teratur,serta efisien waktu, mengenal dan memahami nilai-nilai dan norma sosial yang berlaku secara baik dan benar.
  • Mengerjakan tugas dan pekerjaan sehari-hari secara mandiri dan penuh tanggung jawab.
  • Sering bersosialisasi dengan masyarakat.
  • Melatih cara merespon berbagai masalah dengan baik.
  •  Menghindari sikap dan tindakan yang bersifat lari dari masalah.
  • Disiplin, patuh, dan tanggung jawab terhadap aturan hidup keluarga.
  • Melaksanakan peran sesuai status dan tanggung jawab dalam kehidupan keluarga.
  • Berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meningkatakan penguasaan ilmu pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan bakat dan minat yang dimiliki,baik melalui pendidikan yang formal maupun tidak.
Selain itu perlu diciptakan suasana yang kondusif dan keteladanan dari pihak yang memiliki otoritas, serta mengefektifkan perkembangan sosial.



PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN INDIVIDUAL PESERTA DIDIK


Hakikat tentang pertumbuhan dan perkambangan
Dari berbagai devinisi para ahli diperoleh pernyataan bahwa istilah pertumbuhan tidak bisa dipisahkan secara tajam, namun bila ingin dibedakan maka pertumbuhan lebih menunjuk kepada perubahan fisik sedang pekembangan lebih menuju kepada perubahan psikis dimana perubahan-perubahan tersebut terjadi akibat dari kekuatan-kekuatan interen secara otomatis dan kekuatan-kekuatan dari luar.

A. Pertumbuhan dan perkembangan individual peserta didik

Istilah pertumbuhan biasa digunakan untuk menyatakan perubahan-perubahan ukuran fisik yang secara kuantitatif yang semakin lama semakin besar atau panjang.Dan istilah perkembangan digunakan untuk menyatakan perubahan-perubahan dalam aspek psikologis dan sosial dimana aspek ini meliputi aspek-aspek intelek,emosi,bahasa,bakat khusus nilai dan moral serta sikap.

Pokok-pokok pertumbuhan dan perkembangan:


1. Pertumbuhan fisik
Pada dasarnya merupakan perubahan fisik dari kecil atau pendek menjadi besar dan tinggi yang prosesnya terjadi sejak sebelum lahir hingga dia dewasa pertumbuhan fisik ini sifatnya dapat di indra oleh mata dan dapat di ukur oleh satuan tertentu.


2. Perkembangan Intelektual atau daya pikir
Intelek atau daya pikir seseorang berkembang berjalan dengan pertumbuhan saraf otaknya dalam tahap ini inidividu lebih menonjolkan pada sikap refleknya terhadap stimular dan respon terhadap stimulan tersebut.


3. Perkembangan emosi
Berhubungan erat dengan keinginan untuk segera memenuhi kebutuhan terutama kebutuhan primer. Jika kebutuhan itu tidak segera dipenuhi, dia akan merasa kecewa dan sebaliknya. Kecewa dan puas merupakan perasaan yang mengandung unsur senang dan tidak senang seperti pada pertumbuhan bayi. Emosi ini merupakan perasaaan yang disertai oleh perubahan perilaku fisik sebagai contoh bayi yang lapar akan menangis dan akan semakin keras tangisanya jika tidak segera disusui atau diberi makan. Perasaan marah ditunjukan oleh reaksi teriakan dengan suara keras dan jika sedang merasa gembira akan melonjak-lonjak sambil tertawa lebar dan sebagainya.


4. Perkembangan Sosial
Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, setiap individu tidak dapat berdiri sendiri atau membutuhkan bantuan individu lain demi untuk dapat mempertahankan kehidupanya. Adapun lingkungan sosial individu dalam peran perkembangannya dimulai dari lingkungan keluarga, lingkungan luar keluarga,lingkungan masyarakat selalnjutnya orang yang dikenal semakin banyak dan semakin heterogen dalam berkehidupan sosial. Dalam perkembangannya dia mengetahui bahwa kehidupan manusia itu tidak seorang diri, harus saling membantu dan dibantu, memberi dan diberi dan sebagainya.


5. Perkembangan Bahasa
Fungsi pokok bahasa adalah sebagai alat komunikasi atau sarana pergaulan dengan sesamanya. Bahasa sebagai alat komunikasi dapat diartikan sebagai tanda, gerak, dan suara untuk mnyampaikan isi pikiran dan perasaan kepada orang lain.


6. Bakat Khusus
Seseorang yang memiliki bakat akan mudah dapat diamati karena kemampuan yang dimilikinya berkembang dengan pesat, seperti kemampuan dibidang seni, olahraga, atau ketrampilan.


7. Sikap, Nilai, dan Moral
Adapun masa anak-anak, perkembangan moral yang terjadi masih relatif terbatas.Ia belum menguasai nilai-nilai abstrak yang berkaitan dengan benar-salah dan baik-buruk atau inteleknya masih terbatas. Selain itu ia belum mengetahui manfaat suatu nilai dan norma dalam kehidupannya. Semakin tumbuh dan berkembang fisik dan psikisnya, ia mulai dikenalkan terhadap nilai-nilai, ditunjukkan hal-hal yang boleh dan yang tidak boleh, yang harus dilakukan dan yang dilarang. Proses ini dikenal dengan istilah sosialisasi nilai-nilai.


B. Perbedaan Individual Peserta Didik
Setiap individu terjadi variasi individual dalam perkembangan yang menyangkut variasi yang terjadi pada aspek fisik maupun psikologis. Hal ini terjadi karena perkembangan itu sendiri merupakan suatu proses perubahan yang kompleks, melibatkan berbagai unsur yang saling berpengaruh satu sama lain. Perbedaan yang paling mudah dikenali adalah perbedaan fisik, seperti bentuk badan, warna kulit, bentuk muka, tinggi badan, sikap perilaku seperti kelincahan, banyak bergerak, suka bicara, pendiam, tidak aktif, dan nada suaranya rendah.
Bidang-bidang perbedaan individual :

  • Umur kronologis,
  • Jumlah dan jenis pengalaman dan pengetahuan yang dibawa individu,
  • Kehidupan individu dalam berkelompok, berkeluarga, dan bermasyarakat,
  • Perbedaan kognitif mengarah pada proses belajar mengajar individu,
  • Kemampuan berbahasa (kemampuan berbahasa ini berbeda antara satu individu dan individu lainnya serta sangat dipengaruhi oleh faktor kecerdasan dan faktor lingkungan),
  • Perbedaan dalam kecakapan motorik (Kemampuan motorik dipengarui oleh kematangan pertumbuhan fisik dan tingkat kemampuan berfikir seseorang karena kematangan pertumbuhan fisik dan kemampuan berfikir setiap orang berbeda-beda, kecakapan motorik masing-masing pun berbeda),
  • Perbedaan dalam latar belakang (latar belakang keluarga, baik dilihat dari segi sosial ekonomi, kultural adalah berbeda-beda). Demikian pula lingkungan sekitarnya, baik lingkungan sosial budaya maupun lingkungan fisik akan berpengaruh yang berbeda-beda.
  • Perbedaan bakat (bakat adalah kemampuan khusus yang dimiliki seseorang sejak lahir). Kemampuan tersebut akan berkembang secara baik apabila mendapat rangsangan dan latihan secara tepat oleh karena itu bakat masing-masing individu sangat komplek hal ini tergantung individu itu sendiri dan pemberian rangsangan maupun pelatihannya,
  • Perbedaan dalam kesiapan belajar (perbedaan individu tidak hanya disebabkan oleh keragaman kematangan tapi juga oleh keragaman latar belakang sebelumnya) contoh bagi anak kelas satu sekolah dasar ditemukan umur kronologis antara 3 tahun sampai 8 tahun yang secara normal seharusnya telah duduk di kelas 2 atau 3 tapi kemampuan belajarnya masih sama dengan mereka yang duduk di kelas 1 hal ini menggambarkan pengaruh lingkungan keluarga yang amat buruk sehingga kemampuan dan ekspresi berbahasanya kurang baik.

C. Perbedaan individual yang unik
Setiap individu adalah khas atau unik.Perbedaan ini meliputi perbedaan fisik, pola berfikir dan cara merespon atau mempelajari hal baru. Distikalam hal belajar, tiap individu memiliki kelebihan dan kekurangan dalam menyerap materi pelajaran.Oleh karena itu, dalam dunia pendidikan dikenal berbagai metode untuk memenuhi tuntutan perbedaan individu.Berdasarkan kemampuan yang dimillki otak cara belajar individu dapat dibagi dalam 3 kategori yaitu:

  1. Cara belajar visual atau melihat,
  2. Auditorial atau mendengar,
  3. Kinestik.
Pengategorian ini merupakan pedoman bahwa individu memiliki salah satu karakteristik yang paling menonjol sehingga jika dia mendapatkan rangsangan yang sesuai dalam belajar, dia mudah menyerap pelajaran karena individu menemukan metode belajar yang sesua dengan karakteristik cara belajar dirinya, dia akan cepat menjadi pintar.


(Dari berbagai sumber).



Guru daerah terpencil dapat tunjangan dobel

Posted in Berita
29
Tiga siswi SD melintas ditengah hutan saat pulang sekolah di Parangloe Gowa, Sulsel, Kamis (25/4). Untuk mencapai target pendidikan wajib belajar 12 tahun pada tahun 2013, Kemendikbud akan mengucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi SMA dan SMK senilai Rp 1 juta per siswa sebagai pengganti biaya SPP. (FOTO ANTARA/Yusran Uccang) ()
Padang Aro (ANTARA News) - Guru di daerah terisolasi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, diberi dua tunjangan sekaligus agar mereka tetap bersedia mengajar di lokasi terpencil

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan, Fidel Efendi, di Padang Aro, Rabu, mengatakan tunjangan tersebut yaitu dari pemerintah pusat berupa tunjangan khusus dan dari pemerintah kabupaten (pemkab) setempat berupa tunjangan daerah.

"Tunjangan daerah yang diberikan oleh pemkab sebesar Rp1,5 juta setiap bulan untuk satu guru, sedangkan oleh pemerintah pusat jumlahnya satu bulan gaji pokok," kata dia.

Dia mengatakan, untuk Kabupaten Solok Selatan yang mendapatkan tunjangan khusus satu bulan gaji sebanyak 68 guru dan semuanya mengajar di Lubuak Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batanghari. Sedangkan tunjangan daerah sebesar Rp1.500.000 dipotong pajak sebanyak 77 guru.

Dia menyebutkan, kebanyakan guru di daerah terisolasi meminta pindah ke pusat kabupaten maupun daerah lain yang diduga karena hasutan orang lain.

Padahal, imbuh dia, jika dilihat dari penghasilan mereka dalam satu bulan itu cukup besar. Bahkan semua gajinya bisa ditabung, sementara untuk biaya hidup sehari-hari bisa dari tunjangan saja.

"Apalagi jika guru tersebut sudah sertifikasi, pendapatan setiap bulan mereka akan lebih besar lagi," katanya.

Sumber:http://www.antaranews.com

Kurikulum 2013 Diharap Bisa Atasi Kekerasan Pelajar

Posted in Berita
30REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh, di Yogyakarta, dengan tegas menolak aksi kekerasan yang dilakukan para pelajar. Menurutnya, kekerasan yang dilakukan oleh geng motor terkait moralitas.

"Untuk itulah pentingnya pendidikan etika dan moral, sehingga di kurikulum 2013 kita tambah jam agama dan budi pekerti," katanya, Kamis (16/5).

Dengan ditambahnya dua pelajaran tersebut, harapnya, budi pekerti pelajar menjadi lebih baik. "Solusinya, pendidikan moralitas ditambah, pendidikan agama dipertajam, diberi keteladanan, dan orang tua harus ikut mengawasi," ujarnya.

Menurutnya, dalam hal ini, semua pihak harus terlibat. Kepala sekolah juga harus memantau agar bisa mendeteksi dan memperingatkan siswa yang terindikasi akan melakukan tindak anarkis.
Sumber: http://www.republika.co.id

Peta Kota Surabaya Download Disini Dengan Resolusi Besar

Peta Kota Surabaya Download Disini Dengan Resolusi Besar

Sabtu, 11 Mei 2013

Data yang Diunggah ke Dapodik Harus Lengkap, Wajar, dan Benar
 
Jakarta (Dikdas): Tidak tercantumnya nama guru dalam Data Pokok Pendidikan, salah satunya, disebabkan pengisian instrumen data oleh operator sekolah tidak lengkap. Hal demikian diutarakan Supriyatno, S.Pd., M.A, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menanggapi keluhan sejumlah guru yang namanya belum tercantum dalam Dapodik sehingga khawatir tidak dapat tunjangan.

Seharusnya data yang dimasukkan dalam aplikasi Dapodik lengkap. Jangan sampai ada variabel yang kosong dan terlewat diisi. Jika ada satu saja variabel tak diisi, maka data secara keseluruhan tidak bisa diolah. “Misalnya saya mengajar, tapi rombongan belajarnya (rombel) tidak diisi, bagaimana bukti mengajarnya?” ucapnya. 

Data Pokok Pendidikan merupakan program pendataan yang digalang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjaring tiga entitas data pokok pendidikan di seluruh Indonesia secara individual dan relasional. Tiga entitas data tersebut yaitu peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), dan satuan pendidikan. Penjaringan dilakukan secara daring (dalam jaringan—online). Instrumen pendataan pun dapat diunduh dari laman Dapodik.   

Secara teknis, kepala sekolah mengumpulkan instrumen pendataan terkait siswa, guru, dan sekolah. Data tersebut kemudian diserahkan kepada operator yang bertugas mengunggah data ke sistem Dapodik. “Sistemnya bukan individu guru yang mengisi, tapi operator sekolah. Karena yang punya akses, kan, operator,” jelas Supriyatno.

Dari mekanisme itu, Supriyatno menilai, tidak lengkapnya data yang diunggah ke sistem Dapodik merupakan tanggung jawab kepala sekolah. “Mereka tidak aware terhadap pentingnya data harus lengkap, wajar, dan benar,” tegasnya.

Ia mencontohkan pendataan Dapodik di Kebumen dan Indramayu. Tak ada komplain dari kedua kabupaten tersebut lantaran operator menjalankan tugasnya dengan benar. Maka ia berharap kepala sekolah memberi perhatian lebih kepada operator karena tugas mereka lumayan berat. “Sekolah-sekolah yang perhatian terhadap operatornya, operatornya bekerja dengan tenang. Semua variabel datanya dilengkapi. Mereka mulus saja,” ungkapnya.

Namun Supriyatno menggarisbawahi, aplikasi Dapodik tidak menentukan seorang guru mendapat tunjangan atau tidak, melainkan sekadar menyajikan data secara individual dan terelasi dengan sekolah dan rombongan belajar yang diemban/diampu. Dapodik sekadar bahan mentah yang digunakan Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar untuk menyalurkan tunjangan sesuai kriteria dan aturan yang telah ditentukan. 

Hingga 11 April 2013 pukul 17.00 WIB, pendataan Dapodik telah berjalan 96,5 persen. Dari total 184.498 SD dan SMP di seluruh Indonesia, 178.049 sekolah telah memasukkan datanya dan sekolah yang belum terjaring berjumlah 6.449. Dua provinsi yaitu Kepulauan Bangka Belitung dan D.I. Yogyakarta telah 100 persen tuntas menjaring Dapodik. 

Untuk mengejar ketuntasan pendataan dan meningkatkan kualitas Dapodik, Supriyatno mengerahkan 15 operator pendataan. “Kita banyak fasilitas layanan kepada sekolah agar mereka bisa memperbaiki data secara baik dan cepat,” tegasnya. Fasilitas tersebut di antaranya broadcast, telepon, jejaring sosial Facebook, surat elektronik (email), dan surat pos. Mereka pun siap melayani operator sekolah yang datang ke sekretariat Dapodik.     

Direktur Pembinaan PTK Dikdas Sumarna Surapranata, Ph.D mengatakan, data guru yang mendapatkan tunjangan diambil dari Dapodik. Selain itu, karena pendataan Dapodik belum mencapai 100 persen, maka pendataan dilakukan secara manual. “Yang kita gunakan secara total dengan Dapodik plus manual,” ucapnya.

Pengecekan secara manual dengan menghubungi operator sekolah melalui surat elektronik, pesan layanan singkat, atau surat pos. Pengecekan juga bisa melalui kepala sekolah dan dinas pendidikan setempat.* (Billy Antoro
(Dirjen Dikdas)

Jumat, 10 Mei 2013

PPDB online Kota Surabaya melalui :
http://www.ppdbsurabaya.net/


PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL 2013 JENJANG DIKDAS (SD-SMP) bisa anda unduh http://tendikjatim.blogspot.com/2013/04/penerima-tunjangan-fungsional-2013.html

Tes Serentak CPNS Agustus 2013

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara nasional akan digelar pada Agustus 2013.Jumlah PNS yang memasuki masa pensiun tahun ini mencapai sekitar 110 ribu dan yang akan diterima sekitar 60 ribu CPNS.

Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), masih menunggu usulan kebutuhan CNPS dari daerah.  setiap daerah harus mengusulkan berapa jumlah CPNS yang dibutuhkannya.Sementara untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kategori 2 (pendapatan tidak dibayar melalui APBN/APBD), Wamen PAN-RB Eko Prasojo  mengatakan, jumlahnya mencapai 500 ribu. “Kemenpan-RB masih akan melakukan penentuan kuota formasi jurusan dan usulan dari daerah,” kata Eko  Prasojo seperti dikutip Tribunnews.com dari situs Setkab, Jumat (10/5/2013).Kemudian akan ditentukan jumlah kuota yang akan diterima untuk PTT K2. Jika kuota telah ditentukan, maka akan lakukan tes untuk pada Juli atau Agustus.

Tes penerimaan PTT K2, lanjut Eko, akan disamakan dengan tes penerimaan reguler, diantaranya tes kepribadian, tes potensi akademik dan tes wawasan kebangsaan.Pemerintah berencana membuka pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru sebanyak 169 ribu orang tahun ini. Jumlah itu sudah termasuk program penyelesaian pegawai honorer yang masih tersisa.

Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB), Eko Prasojo mengatakan penerimaanCPNS dengan pengangkatan pegawai honorer tahun ini mencapai 169 ribu melalui seleksi.Sesuai target, kata dia, pengangkatan seluruh pegawai honor tetap dilaksanakan pada tahun depan. "Untuk penerimaan dari kategori umum 60 ribuan," kata Eko.

Untuk penerimaan pegawai dari pelamar umum dibagi untuk pemerintah pusat dan daerah. Dari sini, lanjut Eko, pemerintah bisa benar-benar mencari pegawai yang sesuai kebutuhan.
Wamen PAN-RB memperkirakan perekrutan pegawai tahun 2014 kurang lebih sama dengan penerimaan tahun ini. "Kalau nggak ada yang macam-macam, Insya Allah 2014 masalah pegawai honorer rampung," kata Wamen.

Menurut Eko, adanya pegawai honor yang masih tersisa membuat penerimaan pegawai masih harus memprioritaskannya. Setidaknya, penerimaan CPNS yang  leluasa baru bisa dilaksanakan pada 2015 mendatang. (Tribunnews)

Rabu, 24 April 2013


1.        Pemberian Skor
1.1. Pengertian
            Pada hakikatnya pemberian skor (scoring) adalah proses pengubahan jawaban instrumen menjadi angka-angka yang merupakan nilai kuantitatif dari suatu jawaban terhadap item dalam instrumen. Angka-angka hasil penilaian selanjutnya diproses menjadi nilai-nilai (grade).
            Skor adalah hasil pekerjaan menyekor (memberikan angka) yang diperoleh dari angka-angka dari setiap butir soal yang telah di jawab dengan benar, dengan mempertimbangkan bobot jawaban betulnya. ( Mali El-Bustani)

1.2. Teknik Pengolahan Data
            Adapun pada umumnya, pengolahan data hasil tes menggunakan bantuan statistik. Menurut Zainal Arifin (2006) dalam pengolahan data hasil test menggunakan empat langkah pokok yang harus di tempuh :
1)      Menskor, yaitu memperoleh skor mentah dari tiga jenis alat bantu, yaitu kunci jawaban, kunci scoring dan pedoman konversi.
2)      Mengubah skor mentah menjadi skor standar
3)      Menkonversikan skor standar kedalam nilai
4)      Melakukan analisis soal (jika diperlukan) untuk mengetahui derajat validitas dan realibilitas soal, tingkat kesukaran soal (difficulty index) dan daya pembeda.
           
            Adapun cara pemberian skor terhadap hasil tes hasil belajar pada umumnya disesuaikan dengan bentuk soal yang dikeluarkan dalam tes tersebut, tes uraian (essay) atau tes obyektif (objektive test)
a)      Cara Memberi Skor Mentah untuk Tes Uraian
            Pada tes uraian, pemberian skor didasarkan pada bobot (weight) yang diberikan pada setiap butir soal, didasarkan dan disesuaikan dengan tingkat kesulitan dari soal tersebut dan atau banyak sedikitnya unsur yang terdapat dalam jawaban yang dianggap paling benar.
            Menurut Zainal Arifin (2011:223) system bobot ada dua macam:
Pertama bobot yang dinyatakan dalam skor maksimum sesuai dengan tingkat kesukarannya.        
                       
                        Rumus : skor = ΣX
                                                  Î£s
Keterangan:
ΣX= jumlah skor
S   = jumlah soal

Kedua, bobot dinyatakan dalam bilangan-bilangan tertentu sesuai dengan tingkat kesukaran soal.

Rumus: skor = ΣXB               keterangan:
                        ΣB                   TK       = Tingkat kesukaran
                                                X         = skor tiap soal
                                                B         = bobot sesuai dengan tingkat kesukaran soal
                                                ΣXB    = jumlah hasil perkalian X dengan B

b)     Cara Memberi Skor Mentah untuk Tes Objektif
            Ada dua cara untu memberikan skor pada bentuk tes objektif:
a.       Tanpa Rumus Tebakan (Non-Guessing Formula)
            Pemberian skor pada tes objektif pada umumnya digunakan apabila soal belum diketahui tingkat kerumitannya. Untuk soal obyektif bentuk true-false misalnya, setiap item diberi skor maksimal 1 (satu). Apabila testee menjawab benar maka diberikan skor 1 dan apabila salah maka diberikan skor 0.
b.      Menggunakan Rumus Tebakan (Guessing Formula)
            Biasanya rumus ini digunakan apabila soal-soal tes itu pernah diujicobakan dan dilaksanakan sehingga dapat diketahui tingkat kebenarannya.
            Adapun rumus-rumus tebakan sebagai berikut:
·         Bentuk Benar-salah (True or False)
                                   
                                    S = ΣB- ΣS
Keterangan:
S          = skor yang dicari
ΣB       = Jumlah Jawaban yang benar
ΣS        = Jumlah Jawaban yang Salah

·         Bentuk Pilihan Ganda (multiple choice)
                       
                        S = ΣB  - ΣS       
                                   n - 1

keterangan:
S          = skor yang dicari
ΣB       = Jumlah Jawaban yang benar
ΣS        = Jumlah Jawaban yang Salah
n          = Alternatif jawaban yang disediakan
1          = Bilangan Tetap

1.3. Skor Total (Total Skor)
          Skor adalah hasil pekerjaan menyekor (memberikan angka) yang diperoleh dari penjumlahan angka-angka dalam setiap butir soal yang di jawab dengan benar oleh testee, dan memperhitungkan bobot jawaban, sedangkan nilai adalah angka atau huruf yang merupakan hasil konversi (rubahan) dari penjumlahan skor yang disesuaikan pengaturannya dengan standar tertentu yang pada dasarnya merupakan lambang kemampuan testee terhadap materi atau bahan yang diteskan.
          Dari penjelasan diatas dapat dipahami bahwa untuk mendapatkan nilai, maka skor-skor yang telah didapat masih merupakan skor mentah (raw score) dan perlu diolah sehingga skor dapat berubah menjadi nilai-nilai jadi. Pengolahan skor yang dimaksudkan untuk menetapkan batas lulus (passing grade) dan untuk mengubah skor mentah menjadi terjabar (drived score) atau menjadi skor yang sifatnya baku atau standar (Standard Score). Untuk menentukan batas lulus maka harus dihitung terlebih dahulu rata-rata (mean) dan simpangan baku (standard deviation), kemudian mengubah skor mentah menjadi skor terjabar atau skor standar.

1.4. Konversi Skor
          Konversi skor adalah proses transformasi skor mentah yang dicapai peserta didik kedalam skor terjabar atau standar untuk menetapkan nilai hasil belajar yang diperoleh.         
          Ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam pengolahan dan pengubahan skor menjadi skor stdandard atau nilai yaitu :
a)      Dalam pengolahan dan pengubahan skor menjadi skor standard atau nilai terdapat dua cara yang dapat ditempuh yaitu :
1)      Pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dilakukan dengan mengacu pada kriterium (Criterion) atau sering juga disebut dengan patokan. Cara pertama ini sering dikenal dengan istilah criterion referenced evaluation. Di dunia pendidikan Indonesia dikenal dengan istilah Penilaian Acuan Patokan (PAP) ada juga yang mengatakan dengan istilah Standar Mutlak.
2)      Pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dengan mengacu pada norma atau kelompok. Cara kedua ini dikenal dengan istilah norm referenced evaluation. Di dalam dunia pendidikan Indonesia dikenal dengan istilah Penilaian Acuan Norma (PAN)
b)      Pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dengan berbagai macam skala, misalnya : skala 5 (Stanfive), yaitu nilai standar berskala lima yang dikenal dengan istilah nilai huruf A, B, C, D dan F. Skala sembilan (Stanine) yaitu nilai standar berskala sembilan dimana rentang nilainya mulai dari 1 sampai dengan 9 (tidak ada nilai =0 dan >10), skala sebelas (standard eleven/ eleven points scale) rentang nilai mulai dari 0 sampai dengan 10, z score (nilai standar z), dan T score (nilai standar T).

1.5.Cara Memberi Skor Skala Sikap
            Untuk mengukur sikap dan minat belajar siswa, guru dapat menggunakan alat penilaian model skala, seperti sikap dan skala minat. Skala sikap dapat menggunakan lima skala, yaitu; Sangat Setuju (SS), Setuju (S), Tidak Tahu (TT), Tidak Setuju (TS), dan Sangat Tidak Setuju (STS). Skala yang digunakan 5,4,3,2,1 (untuk pernyataan positif) dan 1,2,3,4,5 (untuk pernyataan negative). Begitupun dengan skala minat, guru dapat menggunakan lima skala, seperti Sangat Berminat (SB), Berminat (B), Sama Saja (SS), Kurang Berminat  (KB), dan Tidak Berminat (TB).

1.6. Cara Memberi Skor untuk Domain Psikomotor
            Dalam domain psikomotor, pada umumnya yang diukur adalah penampilan atau kinerja. Untuk mengukurnya, guru dapat menggunakan tes tindakan melalui simulasi, unjuk kerja atau tes identifikasi. Salah satu instrument yang dapat digunakan adalah skala penilaian yang terentang dari Sangat Baik (5), BaiK (4), Cukup (3), Kurang Baik (2), sampai dengan Tidak Baik (1).

2.        Verifikasi
          Verifikasi adalah pemeriksaan tentang kebenaran laporan, pernyataan, perhitungan uang, dsb. Verifikasi data dimaksudkan untuk dapat memisahkan data yang baik yaitu data yang dapat memperjelas gambaran yang akan diperoleh mengenai diri individu atau sekelompok individu yang sedang dievaluasi, dari data yang kurang baik yaitu data yang mengabarkan gambaran yang akan diperoleh apabila data itu ikut serta diolah.

2.1. Penafsiran skor tiap siswa
            Skor setiap siswa tidak dapat ditafsirkan sendiri artinya pasti melibatkan kelompok tersebut.Skor tiap siswa ditafsirkan tanpa menghubungkannya dengan siswa lain dalam kelompok tes. Selain perbedaan yang tersebut dalam tabel, masih ada perbedaan-perbedaan lain, misalnya:
a)      Setiap pendekatan memerlukan persyaratan tertentu, misalnya untuk PAP guru harus menjabarkan TIU menjadi TIK.
b)      Harus ada tes formatif untuk memantau PBM dan melaksanakan pengajaran remidial (jika diperlukan).
c)      Perencanaan tes harus matang, perlu ada kisi-kisi.

2.2. Melakukan verifikasi data
            Dalam evaluasi hasil belajar, wujud nyata dari kegiatan menghimpun data adalah melaksanakan pengukuran, misalnya dengan menyelenggarakan tes hasil belajar apabila evaluasi hasil belajar itu mengguanakan teknik tes, ataukah melakukan pengamatan, wawancara atau angket dengan menggunakan instrumen-instrumen tertentu berupa rating scale, check list, interview guide atau questionnaire apabila evaluasi hasil belajar itu menggunakan teknik non tes.
            Data yang telah berhasil dihimpun disaring terlebih dahulu sebelum diolah lebih lanjut. Proses penyaringan itu dikenal dengan istilah penelitian data atau verifikasi data.

3.        Standar Penilaian
            Menurut Badan Standar Nasional Penilaian (BSNP), Penilaian adalah prosedur yang digunakan untuk mendapatkan informasi tentang prestasi atau kinerja peserta didik.

3.1. Standar penilaian oleh Pendidik
            Menurut BSNP, standar penilaian oleh peserta didik mencakup beberapa standar berikut ini:
1)      Standar Umum Penilaian
Merupakan aturan main dari aspek-aspek umum dalam pelaksanaan penilaian. Adapun prinsip-prinsipnya, yaitu:
a.       Pemilihan teknik penilaian disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran serta jenis informasi yang ingin diperoleh dari peserta didik.
b.      Informasi yang dihimpun mencangkup ranah-ranah yang sesuai dengan standar isi dan standar kompetensi lulusan.
c.       Informasi mengenai perkembangan prilaku peserta didik dilakukan secara berkala pada kelompok mata pelajarn masing-masing.
d.      Pendidik harus selalu mencatat perilaku peserta didik yang menonjol, baik yang bersifat positif maupun negative dalam buku catatan perilaku.
e.       Melakukan sekurang-kurangnya tiga kali ulangan harian menjelang ulangan tengah semester dan tiga kali menjelang ulangan akhir semester.
f.       Pendidik harus menggunakan teknik penilaian yang bervariasi sesuai dengan kebutuhan.
g.      Pendidik harus selalu memeriksa dan memberi balikan kepada peserta didik atas hasil kerjanya sebelum memberikan tugas lanjutan.
h.      Pendidik harus memiliki catatan kumulatif tentang hasil penilaian untuk setiap peserta didik yang berada dibawah tanggung jawabnya.
i.        Pendidik melakukan ulangan tangah dan akhir semester untuk menilai penguasaan kompetensi sesuai dengan tuntutan dalam standar kompetensi (SK) dan standar lulusan (SL).
j.        Pendidik yang dibei tugas menangani pengembangan diri harus melaporkan kegiatan peserta didik kepada wali kelas.
k.      Pendidik menjaga kerahasiaan pribadi peserta didik dan tidak disampaikan paa pihak lain tanpa ijin dengan yang bersangkutan atau kepada orang tua/wali murid.
2)      Standar Perencanaan Penilaian
Merupakan prinsip-prinsip yang harus dipedomani bagi pendidik. Ada tujuh prinsip standar perencanaan penilaian:
a.       Pendidik harus membuat rencana penilaian secara terpadu dengan silabus dan rencana pembelajarannya.
b.      Pendidik haru mengembangkan criteria pencapaian kompetensi dasar (KD) sebagai dasar penilaian.
c.       Pendidik menentukan teknik penilaian dan instrument penilaiannya sesuai dengan indicator pencapaian KD .
d.      Pendidik harus menginformasikan seawal mungkin kepada peserta didik tentang aspek-aspek yang dinilai dan criteria pencapaiannya.
e.       Pendidik menuangkan seluruh komponen penilaian terhadap ke dalam kisi-kisi penilaian.
f.       Pendidik membuat instrument berdasarkan kisi-kisi yang telah dibuat dan dilengkapi dengan pedoman penskoran sesuai dengan teknik penilaian yang digunakan.
g.      Pendidik menggunakan acuan criteria dalam menentukan nilai peserta didik.
3)      Standar Pelaksanaan Penilaian
Standar pelaksanaan oleh pendidik meliputi:
a.       Pendidik melakukan kegiatan penilaian sesuai dengan re rencana penilaian yang telah disusun awal kegiatan pembelajaran.
b.      Pendidikan menganalisis kualitas instrument dengan mengacu pada
c.       Pendidikan menganalisis kualitas instrument dengan mengacu pada persyaratan instrument serta menggunakan acuan criteria.
d.      Pendidik menjamin pelaksanaan ulanagn dan ujian yang bebas dari kemungkinan terjadinya tindak kecurangan.
e.       Pendidik memeriksa pekerjaan peserta didik dan memberikan umpan balik dan komentar yang bersifat mendidik.
4)      Standar Pengelolaan dan Pelaporan hasil Penilaian
Standar Pengelolaan dan Pelaporan hasil Penilaian oleh pendidik meliputi:
a.       Pemberian skor untuk setiap komponen yang dinilai.
b.      Penggabungan skor yang diperoleh  dari berbagai teknik dengan bobot tertentu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
c.       Penentuan satu nilai dalam bentuk angka untuk setiap mata pelajaran, serta menyampaikan kepada wali kelas untuk ditulis dalam buku laporan pendidikan masing-masing peserta didik.
d.      Pendidik menulis deskripsi naratif tentang akhlak mulia, kepribadian, dan potensi peserta didik yang disampaikan kepada wali kelas.
e.       Pendidik bersama wali kelas menyampaikan hasil penilaiannya dalam rapat dewan guru untuk menentukan kenaikan kelas.
f.       Pendidik bersama wali kelas menyampaikan hasil penilaian kepada rapat dewan guru untuk menentukan kelulusan peserta didik pada akhir satuan pendidikan dengan mengacu pada persyaratan kelulusan satuan pendidikan.
g.      Pendidik bersama wali kelas menyampaikan hasil penilaiannya kepada orang tua/wali peserta didik.
5)      Standar Pemanfaatan Hasil penilaian
            Sesuai dengan pedoman umum penilaian yang dikeluarkan oleh BSNP, ada lima standar pemanfaatan hasil penilaian, yaitu:
a.       Pendidik mengklasifikasikan peserta didik berdasar tingkat ketuntasan pencapaian standar kompetesi (SK) dan dan kompetensi dasar (KD)
b.      Pendidik menyampaikan balikan kepadan peserta didik tentang tingkat capaian hasil belajar pada setiap KD disertai dengan dengan rekomondasi tindak lanjut yang harus dilakukan.
c.       Bagi peserta didik yang belum mencapai standar ketuntasan, pendidik harus melakukan pembelajaran remedial agar setiap peserta didik dapat mencapai standar ketuntasan yang dipersyaratkan.
d.      Kepada peserta didik yang telah mencapai standar ketuntasanyang dipersyaratkan dan dianggap memiliki keunggulan, pendidik dapat memberikan layanan pengayaan.
e.       Pendidik menggunakan hasil penilaian untuk mengevaluasi efektivitas kegiatan pembelajaran dan merencanakan barbagai upaya tindak lanjut.


3.2. Standar penilaian oleh Satuan Pendidikan
            Ada dua pokok yang harus diperhatikan dalam penilaian hasil belajar menurut standar ini:
1)      Standar penentuan pendidikan kelas, standar ini terdiri dari tiga hal pokok, yaitu:
a.       Pada akhir tahun pelajaran, satuan pendidikan menyelenggarakan ulangan kenaikan kelas.
b.      Satuan pendidikan menetapkan Sandar ketuntasan Balajar Minimal (SKBM) pada setiap mata pelajaran. SKBM harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.
c.       Satuan Pendidikan menyelenggarakan rapat dewan pendidikan untuk menentukan kenaikan kelas setiap peserta didik.
2)      Standar Penentuan kelulusan
a.       Pada akhir jenjang pendidikan, satuan pendidikan menyelenggarakan ujian sekolah pada kelompok mata pelajaran IPTEKS.
b.      Satuan pendidikan menyelenggarakan rapat dewan pendidikan untuk menentukan nilai akhir peserta didik.
c.       Satuan pendidikan menentukan kelulusan peserta didik berdasarkan criteria kelulusan yang ditetapkan dalam peraturan pemerintah No.19/2005 pasal 7 ayat (1)

4.        PAP dan PAN
            Dalam pembahasan kali ini akan dibahas mengenai pengolahan hasil belajar dengan acuan patokan dan acuan norma.

4.1. Penilaian Acuan Patokan (PAP)
            Penilaian Acuan Patokan (criterion referenced evaluation) yang dikenal juga dengan standar mutlak berusaha menafsirkan hasil tes yang diperoleh siswa dengan membandingkannya dengan patokan yang telah ditetapkan. Sebelum hasil tes diperoleh atau bahkan sebelum kegiatan pengajaran dilakukan, patokan yang akan dipergunakan untuk menentukan kelulusan harus sudah ditetapkan.
            Standar atau patokan tersebut memuat ketentuan-ketentuan yang dipergunakan sebagai batas-batas penentuan kelulusan testee atau batas pemberian nilai pada testee. Jika skor yang diperoleh oleh testee memenuhi batas minimal maka testee dinyatakan telah memenuhi tingkat penguasaan minimal terhadap materi yang disampaikan dan sebaliknya jika testee belum bisa memenuhi batas minimal yang ditentukan maka testee dianggap belum “lulus” atau belum menguasai materi. Karena batasan-batasan tersebut bersifat mutlak/ pasti maka hasil yang diperoleh tidak dapat di tawar lagi.
            Berhubung standar penilaian ditentukan secara mutlak, banyaknya testee yang memperoleh nilai tinggi atau jumlah kelulusan testee banyak akan mencerminkan penguasaannya terhadap materi yang disampaikan.Pengolahan skor mentah menjadi nilai dilakukan dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut :
a)      Menggabungkan skor dari berbagai sumber penilaian untuk memperolah skor akhir.
b)      Menghitung skor minimum penguasaan tuntas dengan menerapkan prosentase Batas Minimal Penguasaan (BMP).
c)      Menentukan tabel konversi.

4.2. Penilaian Acuan Norma (PAN)
            Penilaian Acuan Norma (Norm Referenced Evaluation) dikenal pula dengan Standar Relatif atau Norma Kelompok. Pendekatan penilaian ini menafsirkan hasil tes yang diperoleh testee dengan membandingkan dengan hasil tes dari testee lain dalam kelompoknya. Alat pembanding tersebut yang menjadi dasar standar kelulusan dan pemberian nilai ditentukan berdasarkan skor yang diperoleh testee dalam satu kelompok. Dengan demikian, standar kelulusan baru daat ditentukan setelah diperoleh skor dari para peserta testee.
            Hal ini berarti setiap kelompok mempunyai standar masing-masing dan standar satu kelompok tidak dapat dipergunakan sebagai standar kelompok yang lain. Standar dari hasil tes sebelumnya pun tidak dapat dipergunakan sebagai standar sehingga setiap memperoleh hasil tes harus dibuat norma yang baru.
            Dasar pemikiran dari penggunaan standar PAN adalah adanya asumsi bahwa di setiap populasi yang heterogen terdapat siswa dengan kelompok baik, kelompok sedang dan kelompok kurang.
            Pengolahan skor dengan Penilaian Acuan Norma (PAN) mengharuskan kita menghitung dengan statistik. Perhitungan dilakukan atas skor akhir (penggabungan berbagai sumber skor).
            Kelemahan sistem PAN adalah dengan tes apapun dalam kelompok apapun dan dengan dasar prestasi yang bagaimanapun, pemberian nilai dengan sistem ini selalu dapat dilakukan. Karena itu penggunaan sistem PAN dapat dilakukan dengan baik apabila memenuhi syarat yang mendasari kurva normal, yaitu :
a.       Skor nilai terpencar atau dapat dianggap terpencar sesuai dengan pencaran kurva normal
b.      Jumlah yang dinilai minimal 50 orang atau sebaiknya 100 orang ke atas.

4.3 Perbedaan Pendekatan PAP dan PAN
            Penilaian dengan pendekatan PAP dan PAN merupakan dua pendekatan yang berbeda atau bertentangan. Adanya perbedaan ini menyebabkan kita harus mengetahui dan memahami karakteristik dari kedua pendekatan tersebut.
·         Standar Penilaian
            Standar relatif, sebab acuannya adalah kelompok berbeda kelompok akan berbeda pula standarnya. Akibatnya, nilai A misalnya akan sama dengan nilai C pada kelompok lain yang berprestasi tinggi.
            Standar absolut, artinya standar penilaian tidak dipengaruhi dan tidak ditentukan oleh prestasi kelompok. Sebab standar telah ditentukan. Oleh karena itu, pada setiap kelompok yang paralel akan sama mutunya.

·         Acuan Penilaian Prestasi
            Hasil yang dicapai anggota kelompok tidak mempedulikan baik atau buruk. Karenanya PAN disebut pula acuan apa adanya. Inilah yang mengakibatkan mutu nilai antar kelompok tidak sama. Nilai siswa dibandingkan dengan angka rata-rata dan standar deviasi. Guru telah menentukan batas minimal keberhasilan belajar siswa (batas lulus) sesuai dengan TIK misalnya 60/6. Artinya, batas lulus atau presentase pencapaian adalah 60%.
Cara Perhitungan:
§  Menggunakan statistik yang cukup kompleks dan beberapa sifat kurva normal.
§  Menggunakan perhitungan persentase atau rumus-rumus sederhana.
§  Pemanfaatan hasil

·         PAN antara lain dimanfaatkan dalam :
r  Mengklasifikasi siswa dalam kelompoknya.
r  Menetukan peringkat siswa dalam grupnya.
r  Menyeleksi siswa berdasar- kan prestasi apa adanya dan pembanding anggota kelompoknya.

·         PAP antara lain dimanfaatkan dalam :
r  Penentuan prestasi siswa dalam mencapai tujuan pengajaran.
r  Menyeleksi siswa atas dasar kualitas prestasi.
r  Mengukur keefektifan pengajaran (metode, teknik, pemilihan bahan,penggunaan alat, dsb.)
r  Umpan balik bagi perbaikan pengajaran.
r  Mengetahui kelamahan/ kesulitan siswa untuk pengajaran remidial.
Jenis Tes

·         PAN digunakan pada :
r  Tes akhir (sumatif)
r  Tes seleksi dengan acuan intra kelompok (situasi pada kelompo tersebut)
r  Tes prognostik, yang bertujuan membuat ramalan (dasar : apabila seseorang menduduki tempat yang sama, semakin tampaklah tingkat kemampuan orang tersebut)


·         PAP digunakan pada :
r  Tes akhir (sumatif)
r  Tes seleksi dengan acuan diluar kelompok, misalnya patokan tujuan yang harus dicapai (standar tertentu)
r  Tes formatif (tes pembinaan dalam pengajaran), termasuk tes unit, postes ulangan harian/ formatif.
r  Tes diagnosis, mengetahui jenis dan penyebab kesulitan belajar siswa.

Hasil Belajar Kelas 10 TPm-1 SMK Negeri 13 Surabaya Tahun Pelajaran 2019/2020

        Laporan Hasil Belajar Semester Genap Tahun Pelajaran 2019/2020 pada masa pandemi Covid-19 tidak diberikan secara langsung, namun di...