Rabu, 24 April 2013


1.        Pemberian Skor
1.1. Pengertian
            Pada hakikatnya pemberian skor (scoring) adalah proses pengubahan jawaban instrumen menjadi angka-angka yang merupakan nilai kuantitatif dari suatu jawaban terhadap item dalam instrumen. Angka-angka hasil penilaian selanjutnya diproses menjadi nilai-nilai (grade).
            Skor adalah hasil pekerjaan menyekor (memberikan angka) yang diperoleh dari angka-angka dari setiap butir soal yang telah di jawab dengan benar, dengan mempertimbangkan bobot jawaban betulnya. ( Mali El-Bustani)

1.2. Teknik Pengolahan Data
            Adapun pada umumnya, pengolahan data hasil tes menggunakan bantuan statistik. Menurut Zainal Arifin (2006) dalam pengolahan data hasil test menggunakan empat langkah pokok yang harus di tempuh :
1)      Menskor, yaitu memperoleh skor mentah dari tiga jenis alat bantu, yaitu kunci jawaban, kunci scoring dan pedoman konversi.
2)      Mengubah skor mentah menjadi skor standar
3)      Menkonversikan skor standar kedalam nilai
4)      Melakukan analisis soal (jika diperlukan) untuk mengetahui derajat validitas dan realibilitas soal, tingkat kesukaran soal (difficulty index) dan daya pembeda.
           
            Adapun cara pemberian skor terhadap hasil tes hasil belajar pada umumnya disesuaikan dengan bentuk soal yang dikeluarkan dalam tes tersebut, tes uraian (essay) atau tes obyektif (objektive test)
a)      Cara Memberi Skor Mentah untuk Tes Uraian
            Pada tes uraian, pemberian skor didasarkan pada bobot (weight) yang diberikan pada setiap butir soal, didasarkan dan disesuaikan dengan tingkat kesulitan dari soal tersebut dan atau banyak sedikitnya unsur yang terdapat dalam jawaban yang dianggap paling benar.
            Menurut Zainal Arifin (2011:223) system bobot ada dua macam:
Pertama bobot yang dinyatakan dalam skor maksimum sesuai dengan tingkat kesukarannya.        
                       
                        Rumus : skor = ΣX
                                                  Σs
Keterangan:
ΣX= jumlah skor
S   = jumlah soal

Kedua, bobot dinyatakan dalam bilangan-bilangan tertentu sesuai dengan tingkat kesukaran soal.

Rumus: skor = ΣXB               keterangan:
                        ΣB                   TK       = Tingkat kesukaran
                                                X         = skor tiap soal
                                                B         = bobot sesuai dengan tingkat kesukaran soal
                                                ΣXB    = jumlah hasil perkalian X dengan B

b)     Cara Memberi Skor Mentah untuk Tes Objektif
            Ada dua cara untu memberikan skor pada bentuk tes objektif:
a.       Tanpa Rumus Tebakan (Non-Guessing Formula)
            Pemberian skor pada tes objektif pada umumnya digunakan apabila soal belum diketahui tingkat kerumitannya. Untuk soal obyektif bentuk true-false misalnya, setiap item diberi skor maksimal 1 (satu). Apabila testee menjawab benar maka diberikan skor 1 dan apabila salah maka diberikan skor 0.
b.      Menggunakan Rumus Tebakan (Guessing Formula)
            Biasanya rumus ini digunakan apabila soal-soal tes itu pernah diujicobakan dan dilaksanakan sehingga dapat diketahui tingkat kebenarannya.
            Adapun rumus-rumus tebakan sebagai berikut:
·         Bentuk Benar-salah (True or False)
                                   
                                    S = ΣB- ΣS
Keterangan:
S          = skor yang dicari
ΣB       = Jumlah Jawaban yang benar
ΣS        = Jumlah Jawaban yang Salah

·         Bentuk Pilihan Ganda (multiple choice)
                       
                        S = ΣB  - ΣS       
                                   n - 1

keterangan:
S          = skor yang dicari
ΣB       = Jumlah Jawaban yang benar
ΣS        = Jumlah Jawaban yang Salah
n          = Alternatif jawaban yang disediakan
1          = Bilangan Tetap

1.3. Skor Total (Total Skor)
          Skor adalah hasil pekerjaan menyekor (memberikan angka) yang diperoleh dari penjumlahan angka-angka dalam setiap butir soal yang di jawab dengan benar oleh testee, dan memperhitungkan bobot jawaban, sedangkan nilai adalah angka atau huruf yang merupakan hasil konversi (rubahan) dari penjumlahan skor yang disesuaikan pengaturannya dengan standar tertentu yang pada dasarnya merupakan lambang kemampuan testee terhadap materi atau bahan yang diteskan.
          Dari penjelasan diatas dapat dipahami bahwa untuk mendapatkan nilai, maka skor-skor yang telah didapat masih merupakan skor mentah (raw score) dan perlu diolah sehingga skor dapat berubah menjadi nilai-nilai jadi. Pengolahan skor yang dimaksudkan untuk menetapkan batas lulus (passing grade) dan untuk mengubah skor mentah menjadi terjabar (drived score) atau menjadi skor yang sifatnya baku atau standar (Standard Score). Untuk menentukan batas lulus maka harus dihitung terlebih dahulu rata-rata (mean) dan simpangan baku (standard deviation), kemudian mengubah skor mentah menjadi skor terjabar atau skor standar.

1.4. Konversi Skor
          Konversi skor adalah proses transformasi skor mentah yang dicapai peserta didik kedalam skor terjabar atau standar untuk menetapkan nilai hasil belajar yang diperoleh.         
          Ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam pengolahan dan pengubahan skor menjadi skor stdandard atau nilai yaitu :
a)      Dalam pengolahan dan pengubahan skor menjadi skor standard atau nilai terdapat dua cara yang dapat ditempuh yaitu :
1)      Pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dilakukan dengan mengacu pada kriterium (Criterion) atau sering juga disebut dengan patokan. Cara pertama ini sering dikenal dengan istilah criterion referenced evaluation. Di dunia pendidikan Indonesia dikenal dengan istilah Penilaian Acuan Patokan (PAP) ada juga yang mengatakan dengan istilah Standar Mutlak.
2)      Pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dengan mengacu pada norma atau kelompok. Cara kedua ini dikenal dengan istilah norm referenced evaluation. Di dalam dunia pendidikan Indonesia dikenal dengan istilah Penilaian Acuan Norma (PAN)
b)      Pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dengan berbagai macam skala, misalnya : skala 5 (Stanfive), yaitu nilai standar berskala lima yang dikenal dengan istilah nilai huruf A, B, C, D dan F. Skala sembilan (Stanine) yaitu nilai standar berskala sembilan dimana rentang nilainya mulai dari 1 sampai dengan 9 (tidak ada nilai =0 dan >10), skala sebelas (standard eleven/ eleven points scale) rentang nilai mulai dari 0 sampai dengan 10, z score (nilai standar z), dan T score (nilai standar T).

1.5.Cara Memberi Skor Skala Sikap
            Untuk mengukur sikap dan minat belajar siswa, guru dapat menggunakan alat penilaian model skala, seperti sikap dan skala minat. Skala sikap dapat menggunakan lima skala, yaitu; Sangat Setuju (SS), Setuju (S), Tidak Tahu (TT), Tidak Setuju (TS), dan Sangat Tidak Setuju (STS). Skala yang digunakan 5,4,3,2,1 (untuk pernyataan positif) dan 1,2,3,4,5 (untuk pernyataan negative). Begitupun dengan skala minat, guru dapat menggunakan lima skala, seperti Sangat Berminat (SB), Berminat (B), Sama Saja (SS), Kurang Berminat  (KB), dan Tidak Berminat (TB).

1.6. Cara Memberi Skor untuk Domain Psikomotor
            Dalam domain psikomotor, pada umumnya yang diukur adalah penampilan atau kinerja. Untuk mengukurnya, guru dapat menggunakan tes tindakan melalui simulasi, unjuk kerja atau tes identifikasi. Salah satu instrument yang dapat digunakan adalah skala penilaian yang terentang dari Sangat Baik (5), BaiK (4), Cukup (3), Kurang Baik (2), sampai dengan Tidak Baik (1).

2.        Verifikasi
          Verifikasi adalah pemeriksaan tentang kebenaran laporan, pernyataan, perhitungan uang, dsb. Verifikasi data dimaksudkan untuk dapat memisahkan data yang baik yaitu data yang dapat memperjelas gambaran yang akan diperoleh mengenai diri individu atau sekelompok individu yang sedang dievaluasi, dari data yang kurang baik yaitu data yang mengabarkan gambaran yang akan diperoleh apabila data itu ikut serta diolah.

2.1. Penafsiran skor tiap siswa
            Skor setiap siswa tidak dapat ditafsirkan sendiri artinya pasti melibatkan kelompok tersebut.Skor tiap siswa ditafsirkan tanpa menghubungkannya dengan siswa lain dalam kelompok tes. Selain perbedaan yang tersebut dalam tabel, masih ada perbedaan-perbedaan lain, misalnya:
a)      Setiap pendekatan memerlukan persyaratan tertentu, misalnya untuk PAP guru harus menjabarkan TIU menjadi TIK.
b)      Harus ada tes formatif untuk memantau PBM dan melaksanakan pengajaran remidial (jika diperlukan).
c)      Perencanaan tes harus matang, perlu ada kisi-kisi.

2.2. Melakukan verifikasi data
            Dalam evaluasi hasil belajar, wujud nyata dari kegiatan menghimpun data adalah melaksanakan pengukuran, misalnya dengan menyelenggarakan tes hasil belajar apabila evaluasi hasil belajar itu mengguanakan teknik tes, ataukah melakukan pengamatan, wawancara atau angket dengan menggunakan instrumen-instrumen tertentu berupa rating scale, check list, interview guide atau questionnaire apabila evaluasi hasil belajar itu menggunakan teknik non tes.
            Data yang telah berhasil dihimpun disaring terlebih dahulu sebelum diolah lebih lanjut. Proses penyaringan itu dikenal dengan istilah penelitian data atau verifikasi data.

3.        Standar Penilaian
            Menurut Badan Standar Nasional Penilaian (BSNP), Penilaian adalah prosedur yang digunakan untuk mendapatkan informasi tentang prestasi atau kinerja peserta didik.

3.1. Standar penilaian oleh Pendidik
            Menurut BSNP, standar penilaian oleh peserta didik mencakup beberapa standar berikut ini:
1)      Standar Umum Penilaian
Merupakan aturan main dari aspek-aspek umum dalam pelaksanaan penilaian. Adapun prinsip-prinsipnya, yaitu:
a.       Pemilihan teknik penilaian disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran serta jenis informasi yang ingin diperoleh dari peserta didik.
b.      Informasi yang dihimpun mencangkup ranah-ranah yang sesuai dengan standar isi dan standar kompetensi lulusan.
c.       Informasi mengenai perkembangan prilaku peserta didik dilakukan secara berkala pada kelompok mata pelajarn masing-masing.
d.      Pendidik harus selalu mencatat perilaku peserta didik yang menonjol, baik yang bersifat positif maupun negative dalam buku catatan perilaku.
e.       Melakukan sekurang-kurangnya tiga kali ulangan harian menjelang ulangan tengah semester dan tiga kali menjelang ulangan akhir semester.
f.       Pendidik harus menggunakan teknik penilaian yang bervariasi sesuai dengan kebutuhan.
g.      Pendidik harus selalu memeriksa dan memberi balikan kepada peserta didik atas hasil kerjanya sebelum memberikan tugas lanjutan.
h.      Pendidik harus memiliki catatan kumulatif tentang hasil penilaian untuk setiap peserta didik yang berada dibawah tanggung jawabnya.
i.        Pendidik melakukan ulangan tangah dan akhir semester untuk menilai penguasaan kompetensi sesuai dengan tuntutan dalam standar kompetensi (SK) dan standar lulusan (SL).
j.        Pendidik yang dibei tugas menangani pengembangan diri harus melaporkan kegiatan peserta didik kepada wali kelas.
k.      Pendidik menjaga kerahasiaan pribadi peserta didik dan tidak disampaikan paa pihak lain tanpa ijin dengan yang bersangkutan atau kepada orang tua/wali murid.
2)      Standar Perencanaan Penilaian
Merupakan prinsip-prinsip yang harus dipedomani bagi pendidik. Ada tujuh prinsip standar perencanaan penilaian:
a.       Pendidik harus membuat rencana penilaian secara terpadu dengan silabus dan rencana pembelajarannya.
b.      Pendidik haru mengembangkan criteria pencapaian kompetensi dasar (KD) sebagai dasar penilaian.
c.       Pendidik menentukan teknik penilaian dan instrument penilaiannya sesuai dengan indicator pencapaian KD .
d.      Pendidik harus menginformasikan seawal mungkin kepada peserta didik tentang aspek-aspek yang dinilai dan criteria pencapaiannya.
e.       Pendidik menuangkan seluruh komponen penilaian terhadap ke dalam kisi-kisi penilaian.
f.       Pendidik membuat instrument berdasarkan kisi-kisi yang telah dibuat dan dilengkapi dengan pedoman penskoran sesuai dengan teknik penilaian yang digunakan.
g.      Pendidik menggunakan acuan criteria dalam menentukan nilai peserta didik.
3)      Standar Pelaksanaan Penilaian
Standar pelaksanaan oleh pendidik meliputi:
a.       Pendidik melakukan kegiatan penilaian sesuai dengan re rencana penilaian yang telah disusun awal kegiatan pembelajaran.
b.      Pendidikan menganalisis kualitas instrument dengan mengacu pada
c.       Pendidikan menganalisis kualitas instrument dengan mengacu pada persyaratan instrument serta menggunakan acuan criteria.
d.      Pendidik menjamin pelaksanaan ulanagn dan ujian yang bebas dari kemungkinan terjadinya tindak kecurangan.
e.       Pendidik memeriksa pekerjaan peserta didik dan memberikan umpan balik dan komentar yang bersifat mendidik.
4)      Standar Pengelolaan dan Pelaporan hasil Penilaian
Standar Pengelolaan dan Pelaporan hasil Penilaian oleh pendidik meliputi:
a.       Pemberian skor untuk setiap komponen yang dinilai.
b.      Penggabungan skor yang diperoleh  dari berbagai teknik dengan bobot tertentu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
c.       Penentuan satu nilai dalam bentuk angka untuk setiap mata pelajaran, serta menyampaikan kepada wali kelas untuk ditulis dalam buku laporan pendidikan masing-masing peserta didik.
d.      Pendidik menulis deskripsi naratif tentang akhlak mulia, kepribadian, dan potensi peserta didik yang disampaikan kepada wali kelas.
e.       Pendidik bersama wali kelas menyampaikan hasil penilaiannya dalam rapat dewan guru untuk menentukan kenaikan kelas.
f.       Pendidik bersama wali kelas menyampaikan hasil penilaian kepada rapat dewan guru untuk menentukan kelulusan peserta didik pada akhir satuan pendidikan dengan mengacu pada persyaratan kelulusan satuan pendidikan.
g.      Pendidik bersama wali kelas menyampaikan hasil penilaiannya kepada orang tua/wali peserta didik.
5)      Standar Pemanfaatan Hasil penilaian
            Sesuai dengan pedoman umum penilaian yang dikeluarkan oleh BSNP, ada lima standar pemanfaatan hasil penilaian, yaitu:
a.       Pendidik mengklasifikasikan peserta didik berdasar tingkat ketuntasan pencapaian standar kompetesi (SK) dan dan kompetensi dasar (KD)
b.      Pendidik menyampaikan balikan kepadan peserta didik tentang tingkat capaian hasil belajar pada setiap KD disertai dengan dengan rekomondasi tindak lanjut yang harus dilakukan.
c.       Bagi peserta didik yang belum mencapai standar ketuntasan, pendidik harus melakukan pembelajaran remedial agar setiap peserta didik dapat mencapai standar ketuntasan yang dipersyaratkan.
d.      Kepada peserta didik yang telah mencapai standar ketuntasanyang dipersyaratkan dan dianggap memiliki keunggulan, pendidik dapat memberikan layanan pengayaan.
e.       Pendidik menggunakan hasil penilaian untuk mengevaluasi efektivitas kegiatan pembelajaran dan merencanakan barbagai upaya tindak lanjut.


3.2. Standar penilaian oleh Satuan Pendidikan
            Ada dua pokok yang harus diperhatikan dalam penilaian hasil belajar menurut standar ini:
1)      Standar penentuan pendidikan kelas, standar ini terdiri dari tiga hal pokok, yaitu:
a.       Pada akhir tahun pelajaran, satuan pendidikan menyelenggarakan ulangan kenaikan kelas.
b.      Satuan pendidikan menetapkan Sandar ketuntasan Balajar Minimal (SKBM) pada setiap mata pelajaran. SKBM harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.
c.       Satuan Pendidikan menyelenggarakan rapat dewan pendidikan untuk menentukan kenaikan kelas setiap peserta didik.
2)      Standar Penentuan kelulusan
a.       Pada akhir jenjang pendidikan, satuan pendidikan menyelenggarakan ujian sekolah pada kelompok mata pelajaran IPTEKS.
b.      Satuan pendidikan menyelenggarakan rapat dewan pendidikan untuk menentukan nilai akhir peserta didik.
c.       Satuan pendidikan menentukan kelulusan peserta didik berdasarkan criteria kelulusan yang ditetapkan dalam peraturan pemerintah No.19/2005 pasal 7 ayat (1)

4.        PAP dan PAN
            Dalam pembahasan kali ini akan dibahas mengenai pengolahan hasil belajar dengan acuan patokan dan acuan norma.

4.1. Penilaian Acuan Patokan (PAP)
            Penilaian Acuan Patokan (criterion referenced evaluation) yang dikenal juga dengan standar mutlak berusaha menafsirkan hasil tes yang diperoleh siswa dengan membandingkannya dengan patokan yang telah ditetapkan. Sebelum hasil tes diperoleh atau bahkan sebelum kegiatan pengajaran dilakukan, patokan yang akan dipergunakan untuk menentukan kelulusan harus sudah ditetapkan.
            Standar atau patokan tersebut memuat ketentuan-ketentuan yang dipergunakan sebagai batas-batas penentuan kelulusan testee atau batas pemberian nilai pada testee. Jika skor yang diperoleh oleh testee memenuhi batas minimal maka testee dinyatakan telah memenuhi tingkat penguasaan minimal terhadap materi yang disampaikan dan sebaliknya jika testee belum bisa memenuhi batas minimal yang ditentukan maka testee dianggap belum “lulus” atau belum menguasai materi. Karena batasan-batasan tersebut bersifat mutlak/ pasti maka hasil yang diperoleh tidak dapat di tawar lagi.
            Berhubung standar penilaian ditentukan secara mutlak, banyaknya testee yang memperoleh nilai tinggi atau jumlah kelulusan testee banyak akan mencerminkan penguasaannya terhadap materi yang disampaikan.Pengolahan skor mentah menjadi nilai dilakukan dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut :
a)      Menggabungkan skor dari berbagai sumber penilaian untuk memperolah skor akhir.
b)      Menghitung skor minimum penguasaan tuntas dengan menerapkan prosentase Batas Minimal Penguasaan (BMP).
c)      Menentukan tabel konversi.

4.2. Penilaian Acuan Norma (PAN)
            Penilaian Acuan Norma (Norm Referenced Evaluation) dikenal pula dengan Standar Relatif atau Norma Kelompok. Pendekatan penilaian ini menafsirkan hasil tes yang diperoleh testee dengan membandingkan dengan hasil tes dari testee lain dalam kelompoknya. Alat pembanding tersebut yang menjadi dasar standar kelulusan dan pemberian nilai ditentukan berdasarkan skor yang diperoleh testee dalam satu kelompok. Dengan demikian, standar kelulusan baru daat ditentukan setelah diperoleh skor dari para peserta testee.
            Hal ini berarti setiap kelompok mempunyai standar masing-masing dan standar satu kelompok tidak dapat dipergunakan sebagai standar kelompok yang lain. Standar dari hasil tes sebelumnya pun tidak dapat dipergunakan sebagai standar sehingga setiap memperoleh hasil tes harus dibuat norma yang baru.
            Dasar pemikiran dari penggunaan standar PAN adalah adanya asumsi bahwa di setiap populasi yang heterogen terdapat siswa dengan kelompok baik, kelompok sedang dan kelompok kurang.
            Pengolahan skor dengan Penilaian Acuan Norma (PAN) mengharuskan kita menghitung dengan statistik. Perhitungan dilakukan atas skor akhir (penggabungan berbagai sumber skor).
            Kelemahan sistem PAN adalah dengan tes apapun dalam kelompok apapun dan dengan dasar prestasi yang bagaimanapun, pemberian nilai dengan sistem ini selalu dapat dilakukan. Karena itu penggunaan sistem PAN dapat dilakukan dengan baik apabila memenuhi syarat yang mendasari kurva normal, yaitu :
a.       Skor nilai terpencar atau dapat dianggap terpencar sesuai dengan pencaran kurva normal
b.      Jumlah yang dinilai minimal 50 orang atau sebaiknya 100 orang ke atas.

4.3 Perbedaan Pendekatan PAP dan PAN
            Penilaian dengan pendekatan PAP dan PAN merupakan dua pendekatan yang berbeda atau bertentangan. Adanya perbedaan ini menyebabkan kita harus mengetahui dan memahami karakteristik dari kedua pendekatan tersebut.
·         Standar Penilaian
            Standar relatif, sebab acuannya adalah kelompok berbeda kelompok akan berbeda pula standarnya. Akibatnya, nilai A misalnya akan sama dengan nilai C pada kelompok lain yang berprestasi tinggi.
            Standar absolut, artinya standar penilaian tidak dipengaruhi dan tidak ditentukan oleh prestasi kelompok. Sebab standar telah ditentukan. Oleh karena itu, pada setiap kelompok yang paralel akan sama mutunya.

·         Acuan Penilaian Prestasi
            Hasil yang dicapai anggota kelompok tidak mempedulikan baik atau buruk. Karenanya PAN disebut pula acuan apa adanya. Inilah yang mengakibatkan mutu nilai antar kelompok tidak sama. Nilai siswa dibandingkan dengan angka rata-rata dan standar deviasi. Guru telah menentukan batas minimal keberhasilan belajar siswa (batas lulus) sesuai dengan TIK misalnya 60/6. Artinya, batas lulus atau presentase pencapaian adalah 60%.
Cara Perhitungan:
§  Menggunakan statistik yang cukup kompleks dan beberapa sifat kurva normal.
§  Menggunakan perhitungan persentase atau rumus-rumus sederhana.
§  Pemanfaatan hasil

·         PAN antara lain dimanfaatkan dalam :
r  Mengklasifikasi siswa dalam kelompoknya.
r  Menetukan peringkat siswa dalam grupnya.
r  Menyeleksi siswa berdasar- kan prestasi apa adanya dan pembanding anggota kelompoknya.

·         PAP antara lain dimanfaatkan dalam :
r  Penentuan prestasi siswa dalam mencapai tujuan pengajaran.
r  Menyeleksi siswa atas dasar kualitas prestasi.
r  Mengukur keefektifan pengajaran (metode, teknik, pemilihan bahan,penggunaan alat, dsb.)
r  Umpan balik bagi perbaikan pengajaran.
r  Mengetahui kelamahan/ kesulitan siswa untuk pengajaran remidial.
Jenis Tes

·         PAN digunakan pada :
r  Tes akhir (sumatif)
r  Tes seleksi dengan acuan intra kelompok (situasi pada kelompo tersebut)
r  Tes prognostik, yang bertujuan membuat ramalan (dasar : apabila seseorang menduduki tempat yang sama, semakin tampaklah tingkat kemampuan orang tersebut)


·         PAP digunakan pada :
r  Tes akhir (sumatif)
r  Tes seleksi dengan acuan diluar kelompok, misalnya patokan tujuan yang harus dicapai (standar tertentu)
r  Tes formatif (tes pembinaan dalam pengajaran), termasuk tes unit, postes ulangan harian/ formatif.
r  Tes diagnosis, mengetahui jenis dan penyebab kesulitan belajar siswa.

Hasil Belajar Kelas 10 TPm-1 SMK Negeri 13 Surabaya Tahun Pelajaran 2019/2020

        Laporan Hasil Belajar Semester Genap Tahun Pelajaran 2019/2020 pada masa pandemi Covid-19 tidak diberikan secara langsung, namun di...