08/16/2013 (All day)
Jakarta
-- Anggaran fungsi pendidikan pada tahun 2014 sebanyak Rp 371,2
triliun. Alokasi anggaran ini naik 7,5 persen jika dibandingkan dengan
anggaran pendidikan tahun ini sebanyak Rp345,3 triliun.
Hal tersebut disampaikan Presiden RI Susilo
Bambang Yudhoyono pada saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas
Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN)
Tahun Anggaran 2014 dan Nota Keuangannya di Gedung DPR/MPR/DPD RI,
Jakarta Jumat (16/8/2013).
“Alhamdulillah kita dapat memenuhi amanat
konstitusi untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen
dari APBN. Kita bersyukur dari tahun ke tahun alokasi anggaran
pendidikan dapat terus kita tingkatkan,” kata SBY.
Presiden SBY mengatakan, alokasi anggaran pada
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama
(Kemenag) diarahkan untuk meningkatkan mutu akses dan pemerataan
pelayanan pendidikan. Tujuannya, kata SBY, untuk mengakselerasi
pembangunan sumber daya manusia sekaligus memanfaatkan bonus demografi
dan momentum 100 tahun Indonesia merdeka.
“Untuk itu, mulai tahun pelajaran 2013/2014
(program) Wajib Belajar 9 tahun atau jenjang pendidikan dasar
ditingkatkan ke jenjang pendidikan menengah melalui program pendidikan
menengah universal atau PMU,” katanya.
Hal ini, kata Presiden, dimaksudkan, agar
anak-anak Indonesia pada usia 16-18 tahun pada tahun 2020 nanti minimal
97 persen berpendidikan menengah. Apabila tanpa program PMU, lanjut SBY,
angka tersebut baru dicapai pada tahun 2040.
Dalam RAPBN tahun 2014 pendapatan negara mencapai
Rp 1.662,5 triliun. Jumlah ini naik sebesar 10 persen dari target
pendapatan negara pada APBN-P 2013 sebesar Rp 1.502 triliun. Sedangkan
anggaran belanja negara direncanakan mencapai Rp 1.816,7 triliun, atau
naik 5,2 persen dari pagu APBN-P 2013 sebesar Rp 1.726,2 triliun.
(ASW/AR)