Senin, 27/05/2013 22:53 WIB
M Iqbal - detikNews
Foto: ilustrasi/detikcom
Jakarta - Setelah melalui pembahasan
panjang, DPR akhirnya menyepakati rencana pemerintah untuk melaksanakan
kurikulum baru pada 15 Juli 2013. Sebanyak 6 fraksi menyatakan setuju
dan 3 fraksi menolak.
6 Fraksi yang sepakat pelaksanaan kurikulum
baru pada 15 Juli 2013 dan anggaran sebesar Rp. 829.427.325.000 adalah
Partai Demokrat, Partai Golkar, PDIP, PKB, Partai Gerindra dan Partai
Hanura. Tiga fraksi yang menolak adalah PKS, PAN dan PPP.
Pandangan
Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Jefirstson R Riwu Kore. Fraksi
Partai Demokrat menyepakati implementasi dan anggaran kurikulum 2013
tanpa catatan.
"Sehubungan masih adanya perdebatan konten
kurikulum Fraksi Partai Demokrat menyerahkan pada pemerintah. Kedua,
Fraksi Partai Demokrat menyetujui anggaran sebesar Rp. 829.427.325.000,"
kata Jefirstson.
Kemudian Pandangan Fraksi Partai Golkar
dibacakan oleh Popong Otje Junjunan, Golkar menyetujui dengan beberapa
catatan. Diantaranya harus dilakukan standar baku terhadap perubahan
kurikulum, yaitu dengan mengikuti perkembangan zaman.
"Implementasi
kurikulum 2013 tidak hanya untuk sekolah eks RSBI dan sekolah
berakreditasi A, tapi mencakup semua kategori sekolah untuk
masing-masing jenjang. Sehingga dapat dievaluasi secara komprehensif
sejauh mana pelaksanaan kurikulum dengan pola terbatas dan bertahap
kalau tidak bisa dikatakan uji coba," papar Popong.
"Fraksi
Partai Golkar mempersilakan kepada Kemendikbud untuk melaksanakan
kurikulum 2013 pada Juli yang akan datang, dan semua catatan kami dapat
mendapat perhatian dan dipenuhi," imbuhnya.
Fraksi PDIP dibacakan
Asdi Narang. PDIP menyepakati tanpa catatan. "Fraksi PDIP menyatakan
menyetujui kurikuulum 2013 dan menyambut dengan gembira," ucap Asdi
Narang.
Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan Nuroji, menyepakati
kurikulum dengan 4 catatan. Pertama terkait subtansi kurikulum
diserahkan pada kewenangan pemerintah.
"Kedua pemerintah telah
merencanakan cakupan sekolah dan anggaran. Ketiga pemerintah telah
sampaikan perubahan anggaran, dan keempat pemerintah telah menyusun
jadwal persiapan yang telah disesuaikan dengan awal tahun akademik
2013," papar Nuroji.
Dua fraksi lain yaitu PKB dan Partai Hanura
dibacakan oleh wakil ketua komisi X Utut Adianto. Hanura sepakat dengan
catatan standar kelulusan, standar isi, standar proses, dan standar
penilaian kurikulum lebih disempurnakan.
Tiga fraksi yang menolak
kurikulum dilaksanakan pada 15 Juli 2013 adalah PKS, PPP dan PAN.
Khusus untuk PAN menolak dan meminta untuk tahun 2013 hanya dilakukan
uji coba.
"Disni ada 6 fraksi yang menyetujui dengan catatan
terlampir dalam keputusan ini, dan ada 3 yang memang berbeda. Intinya
PKS belum menyetujui, PAN menyetujui hanya
piloting (uji coba),
dan PPP menyetujui diundur sampai 2014. Jadi 3 fraksi belum
menyetujui," kata ketua komisi X Agus Hermanto menyampaikan kesimpulan
fraksi.
"Kami mohon persetejuan anggoota komisi X setelah mendengar pandangan fraksi, apakah dapat disetuji?" tanya Agus.
"Setuju..!!" jawab mayoritas anggota.
Tok..!!
Tok..!! Kurikulum 2013 pun disepakati dan anggaran segera dicairkan.
Pemerintah akan memprioritaskan pelaksanaan kurikulum ini untuk sekolah
eks RSBI dan berakreditasi A sebanyak 6.325 sekolah.
(bal/slm)